Bappebti Optimalkan Peran SRG dan PLK Untuk Mempercepat Pembangunan Ekonomi Wilayah

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya.-foto: kemendag/koranrb.id-

KORANRB.ID - Badan   Pengawas   Perdagangan Berjangka  Komoditi  (Bappebti)  terus  berupaya  mengoptimalkan  implementasi  peran  Sistem  Resi Gudang  (SRG)  dan  Pasar  Lelang  Komoditas  (PLK). 

Salah  satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Bappebti Tirta  Karma  Senjaya, Direktur  Utama PT  Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung Mahdi Yusuf di Kantor PT KBI, Jakarta.

“Bappebti terus berupaya mengoptimalkan peran SRG dan PLK untuk mempercepat pembangunan ekonomi wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meneken MoU dengan PT KBI dan PT BPD Lampung mengenai kerja sama optimalisasi dan perluasan implementasi SRG dan PLKdi Provinsi Lampung,” kata Tirta dilansir dari laman kemendag.go.id.

Tirta  menjelaskan, SRG  danPLK  merupakan  dua  instrumen  perdagangan  di  bawah  pengawasan Bappebti.  Kedua  instrumen tersebut mendukung  program  strategis  Kementerian  Perdagangan, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor.

BACA JUGA:Usulan Pengadaan Alsintan Berpontesi Dicoret, Disperkan Akan Cari Solusi ke Pusat

BACA JUGA:Percepatan I-EU CEPA dan Aksesi di OECD, Perkuat Investasi Prancis di Indonesia

“Sebagai salah   satu instrumen   kunci   dalam   mendukung   program   prioritas Kementerian Perdagangan, pengembangan SRG dan PLK membutuhkan sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi harus  menjadi  komitmen  nyata dalam  memperkuat  ekosistem  SRG  dan  PLK  di  Provinsi  Lampung. Tidak hanya itu, langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” tegasTirta.

Sementara  itu, Kepala  Biro  Pembinaan  dan  Pengembangan  SRG  dan  PLK  Heryono Hadi Prasetyo menguraikan,  implementasi  SRG  di  Provinsi  Lampung  didukung  tujuh  gudang  yang  dibangun Kementerian  Perdagangan.

Ketujuh  gudang  SRG  tersebut  tersebar  di  enam  kabupaten,  yaitu Kabupaten Lampung  Selatan, Kabupaten Lampung  Timur, Kabupaten Tulang  Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Lampung Selatan Natar.

Heryono menambahkan, Provinsi Lampung juga memiliki dua gudang swasta yang terletak di Bandar Lampung dan Metro. 

Menurut Heryono, total transaksi SRG di Provinsi Lampung mencapai Rp27,01 miliar dengan total pembiayaan sebesar Rp3,92 miliar pada 2014-2024. 

BACA JUGA:Cetak SDM Industri Alas Kaki Berdaya Saing Global, Hasilkan Produk Berkualitas

BACA JUGA:Hari Ini, Pasar Murah di Depan MPP, Bupati Kaur Ajak Masyarakat untuk Belanja

Heryono  menjelaskan, SRG  merupakan  instrumen  yang  bermanfaat  bagi  pemilik barang, seperti petani, nelayan, pembudidaya, petambak, UMKM, dan pelaku usaha lainnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan