Bappebti Optimalkan Peran SRG dan PLK Untuk Mempercepat Pembangunan Ekonomi Wilayah

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya.-foto: kemendag/koranrb.id-
KORANRB.ID - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus berupaya mengoptimalkan implementasi peran Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).
Salah satunya dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung Mahdi Yusuf di Kantor PT KBI, Jakarta.
“Bappebti terus berupaya mengoptimalkan peran SRG dan PLK untuk mempercepat pembangunan ekonomi wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meneken MoU dengan PT KBI dan PT BPD Lampung mengenai kerja sama optimalisasi dan perluasan implementasi SRG dan PLKdi Provinsi Lampung,” kata Tirta dilansir dari laman kemendag.go.id.
Tirta menjelaskan, SRG danPLK merupakan dua instrumen perdagangan di bawah pengawasan Bappebti. Kedua instrumen tersebut mendukung program strategis Kementerian Perdagangan, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor.
BACA JUGA:Usulan Pengadaan Alsintan Berpontesi Dicoret, Disperkan Akan Cari Solusi ke Pusat
BACA JUGA:Percepatan I-EU CEPA dan Aksesi di OECD, Perkuat Investasi Prancis di Indonesia
“Sebagai salah satu instrumen kunci dalam mendukung program prioritas Kementerian Perdagangan, pengembangan SRG dan PLK membutuhkan sinergi yang kuat antara berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi harus menjadi komitmen nyata dalam memperkuat ekosistem SRG dan PLK di Provinsi Lampung. Tidak hanya itu, langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” tegasTirta.
Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan PLK Heryono Hadi Prasetyo menguraikan, implementasi SRG di Provinsi Lampung didukung tujuh gudang yang dibangun Kementerian Perdagangan.
Ketujuh gudang SRG tersebut tersebar di enam kabupaten, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Lampung Selatan Natar.
Heryono menambahkan, Provinsi Lampung juga memiliki dua gudang swasta yang terletak di Bandar Lampung dan Metro.
Menurut Heryono, total transaksi SRG di Provinsi Lampung mencapai Rp27,01 miliar dengan total pembiayaan sebesar Rp3,92 miliar pada 2014-2024.
BACA JUGA:Cetak SDM Industri Alas Kaki Berdaya Saing Global, Hasilkan Produk Berkualitas
BACA JUGA:Hari Ini, Pasar Murah di Depan MPP, Bupati Kaur Ajak Masyarakat untuk Belanja
Heryono menjelaskan, SRG merupakan instrumen yang bermanfaat bagi pemilik barang, seperti petani, nelayan, pembudidaya, petambak, UMKM, dan pelaku usaha lainnya.