Siap-siap! Dishub Bengkulu Utara Akan Razia Truk ODOL

SIAP-SIAP: Dishub akan Razia Truk ODOL di Bengkulu Utara. FOTO: Zahrin, S.Sos. DOK/RB--
KORANRB.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara akan melakukan razia pada kendaraan angkutan atau truk yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL).
Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Utara, Zahrin, S.Sos menerangkan jika dalam waktu dekat ini Dinas Perhubungan akan melakukan razia pada kendaraan angkutan atau truk ODOL.
Kendaraan-kendaraan tersebut adalah kendaraan angkutan yang membawa muatan di atas tonase atau beban kemampuan truk maupun truk yang melakukan modifikasi dengan memanjangkan dimensi truknya.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penertiban,” terangnya.
BACA JUGA: Awas! Uang Bansos di Rekening Bisa Ditarik Kembali Kemensos
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Utara Arie Temui Calon Investor Pelabuhan, Peluang Dipastikan di Atas Rp1 Triliun
Ia menerangkan jika penertiban yang akan dilakukan tentunya bekerjasama dengan Polres Bengkulu Utara dalam rangka penindakan.
Hal ini untuk menekan angka kecelakaan yang terjadi di Bengkulu Utara yang melibatkan truk yang over dimensi dan over load.
“Ini tentunya akan kita lakukan secara mendadak dan bekerjasama dengan Polres Bengkulu Utara untuk penindakan,” terangnya.
Ia juga menerangkan hal ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas aman sepanjang bulan suci Ramadan.
BACA JUGA:Guru Non-ASN Akan Dirumahkan, Bengkulu Utara Bakal Kekurangan Guru
BACA JUGA:Permudah Masyarakat Seluma Urus Adminduk, Cukup Temui Perangkat Desa dan Kelurahan
Meskipun, saat mendekati Idul Fitri mendatang, Dinas Perhubungan tentunya akan melarang kendaraan angkutan untuk beroperasi sepanjang arus mudik dan balik lebaran.
“Karena kita juga sudah semaksimal mungkin meminta kendaraan truk untuk melakukan uji KIR. Sehingga mengetahui kondisi kendaraannya termasuk bobot muatan yang bisa dibawa,” ujar Zahrin.