Kemenag Imbau Masyarakat Seluma Utamakan Bayar Zakat Fitrah dengan Beras

RAPAT: Kemenag Seluma saat menggelar rapat penetapan nilai zakat fitrah pekan lalu. ZULKARNAIN/RB--

KORANRB.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma mengimbau masyarakat untuk membayar zakat fitrah dalam bentuk beras dibandingkan dengan uang. 

Imbauan ini bertujuan untuk memastikan penerima zakat (mustahik) mendapatkan kebutuhan pokok secara langsung tanpa terdampak oleh fluktuasi harga beras di pasaran.

Kepala Kantor Kemenag Seluma, Heriansyah, M.Ag menjelaskan bahwa walaupun pembayaran zakat dalam bentuk uang diperbolehkan, masyarakat sebaiknya lebih mengutamakan pembayaran dalam bentuk beras. 

Hal ini dikarenakan harga beras bisa mengalami kenaikan sewaktu-waktu, yang dapat mengurangi manfaat yang diterima oleh mustahik.

BACA JUGA:Kasus ISPA Meroket di Awal 2025, Warga Seluma Diminta Waspada

BACA JUGA:Petani Selagan Raya Kembali Keluhkan Pasokan Air Irigasi

“Membayar zakat fitrah dengan uang memang diperbolehkan, tetapi lebih utama menggunakan beras sesuai dengan sunnah.

Sebab, jika harga beras tiba tiba naik setelah zakat dibayarkan dalam bentuk uang, maka mustahik mungkin tidak mendapatkan jumlah beras yang cukup.

Tentu ini sangat disayangkan, karena tujuan utama zakat fitrah adalah untuk membantu mereka yang membutuhkan,” ujar Heriansyah.

Heriansyah juga menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang mampu. 

BACA JUGA:Update Terbaru Calon Jemaah Haji di Mukomuko, Daftar Haji 2025 Berangkat 2052

BACA JUGA:Menu MBG Siswa di Mukomuko saat Ramadan Tuai Kritik, Kepala SPPG: Penyesuaian, Makanan yang Dibagikan Tahan

Tidak ada pengecualian berdasarkan usia, bahkan bayi yang lahir pada bulan Ramadan juga sudah termasuk dalam kewajiban pembayaran zakat fitrah. 

Karena Zakat fitrah adalah bentuk penyempurnaan ibadah puasa. Siapa pun yang hidup di bulan Ramadan, termasuk bayi yang baru lahir wajib ditunaikan zakatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan