Pemkab Lebong Kembali Siapkan Dana Kelurahan Tahun ini, Segini Besarannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali menyiapkan program dana Kelurahan di 2025.--Fiki Susadi

LEBONG, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali menyiapkan program dana Kelurahan di 2025.

Nominal anggaran yang disiapkan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Rp2,2 miliar.

Anggaran ini, akan dibagi rata kepada 11 Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong.

Masing-masing kelurahan akan mendapatkan, Rp200 juta. 

BACA JUGA:Siap Bantu Jaga Kamtibmas Aman, Walikota Bengkulu Lakukan Ini

“Tahun ini program itu (dana Kelurahan, red) tetap kita anggarkan. Sama seperti tahun sebelumnya (Rp2,2 miliar),” ujar Plt. Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Elvan Wardiansyah, M.Ap, Minggu, 9 Maret 2025. 

Dana Kelurahan ini, dapat digunakan untuk berbagai kegiatan di tingkat Kelurahan. 

Bisa digunakan untuk kegiatan fisik, seperti membangun dan meningkatkan infrastruktur di tingkat Kelurahan. 

Bahkan, dana Kelurahan juga bisa digunakan untuk peningkatan program pemberdayaan masyarkat.

BACA JUGA:Usia 3,5 Miliar Tahun! Berikut 3 Fakta Kawah Meteorit Tertua di Australia

“Penggunaannya suda ada aturan. Boleh untuk kegiatan fisik, juga untuk pemberdayaan masyarkat,” ucapnya. 

Untuk diketahui, program dana Kelurahan mulai dikucurkan Pemkab Lebong sejak 2021 hingga 2025 ini. Besaran dana Kelurahan yang dikucurkan sama setiap tahun, yakni Rp2,2 miliar. 

Namun, di 2024 lalu penyerapan dana Kelurahan kurang maksimal. Sebab, dari total anggaran Rp2,2 miliar, masih menyisahkan Rp128 juta. 

Di tahun ini, Elvan meminta Kelurahan dapat memanfaatkan dana Kelurahan ini semaksimal mungkin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan