Perbaikan Birokrasi, Evaluasi Kinerja ASN Jadi Syarat Usulan Mutasi

KUMPULKAN: Bupati Choirul Huda memberi pengarahaan kepada seluruh kepala OPD Pemkab Mukomuko usai apel perdana beberapa waktu lalu--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dalam waktu dekat akan mengevaluasi kinerja seluruh ASN.
Terutama ASN yang selama ini memiliki tanggung jawab dalam birokrasi pemerintahan.
Langkah ini dilakukan gunakan melakukan peningkatan pelayanaan di pemerintahan. Sebagaimana disampaikan Bupati Mukomuko H Choirul Huda, SH di hadapan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mukomuko, usai apel bersama belum lama ini.
Disampaikan Huda, kerja sama tim sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan agar lebih efektif dan lebih baik lagi capaian kinerjanya.
Tentunya juga harus diimbangi dengan peningkatan kedisiplinan ASN.
BACA JUGA:Cairkan BLT-DD Sebelum Lebaran, Rp300 Ribu/Bulan
BACA JUGA:Rp8,9 Miliar Dipangkas, Pastikan Kinerja DPRD Bengkulu Utara Tak Terganggu
“ASN jangan dulu berpikir soal mutasi. Meskipun evaluasi kinerja ASN bagian dari salah satu syarat usulan mutasi. Kalau ASN merasa sudah tidak nyaman, tidak sesuai dengan tujuan pemerintah daerah, lebih baik mundur tanpa harus menunggu mutasi yang nantinya akan kita lakukan,” tegas Huda.
Bupati menekankan orientasi pada capaian kinerja. Terus berusaha untuk selalu baik dalam merealisasikan semua program kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebab, pada saat evaluasi kinerja ASN semua akan terlihat. Mulai dari absensi, capaian tugas yang diberikan, serta indikator-indikator lain yang menjadi objek penilaian.
“Dengan adanya evaluasi kinerja, tentu ASN akan terseleksi. Sebab perbaikan birokrasi menjadi pekerjaan utama saya dan wakil bupati,” sampainya.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Hariyanto S.KM mengatakan, evaluasi kinerja ASN bagian dari mekanisme mutasi.
Dimana hasil evaluasi akan menjadi dasar usulan pelaksanaan mutasi dan juga lelang jabatan, ke pemerintah pusat.
Sehingga dari hasil evaluasi ASN masih diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan kinerja terlebih dulu.