Penyidikan Dugaan Korupsi di Setwan Kepahiang Jalan Terus, Jaksa Dalami Keterangan Saksi

DPRD: Anggota DPRD Kepahiang saat mengikuti sebuah rapat paripurna belum lama ini. Di Kejari Kepahiang, penyidikan dugaan Tipikor dengan KN Rp14 miliar terus berjalan.--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Hingga, Jumat 7 Maret 2025 penyidikan dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD (Setwan) berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2021-2023 terus berjalan.
Dalam penyidikan dengan jumlah Kerugian Negara (KN) hingga Rp14 miliar tersebut, sejauh ini belum terlihat bakal ada tanda-tanda penetapan tersangka.
Dalam perkara dugaan Tipikor di Setwan ini sendiri, naik penyidikan sejak awal Desember 2024.
Dengan demikian, sudah 3 bulan perkara dugaan Tipikor di Setwan ini bergulir di tingkat penyidikan.
BACA JUGA:Dewan Targetkan Bengkulu Utara Jadi Lumbung Pangan
Diwawancarai, Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar, SH menerangkan penyidik masih dalam upaya mendalami keterangan para saksi yang telah dihadirkan sebelumnya.
Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti yang telah berhasil diamankan sebelumnya lanjut Febri juga mesti dicocokkan sesuai dengan keterangan para saksi.
"Kami terus bergerak, perkembangan yang ada pasti akan kami kabarkan.
Saat ini masih terus dalam pemeriksaan saksi," singkat Febri.
BACA JUGA:Aset DPRD Bengkulu Utara Dipastikan Tertata, Sekwan Ajukan Beberapa Perbaikan
Mengenai pemanggilan saksi dari kalangan eks unsur pimpinan DPRD Kepahiang, sebagaimana keterangan yang telah disampaikan mantan Sekretaris DPRD (Sekwan), Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika mengakui belum dilakukan.
Menurutnya, penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi yang bersentuhan langsung dalam pengelolaan anggaran di Setwan Kepahiang terlebih dahulu.
Dalam rangkaian penyidikan dugaan Tipikor di Setwan Kepahiang, publik sebelumnya sempat tersentak setelah eks Sekretaris DPRD Kepahiang Rolland Yudishtira mengungkapkan sejumlah nama penting ikut terseret dalam pusara korupsi.
Secara terbuka, Roland mengungkapkan aliran dana dugaan korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang telah mengalir ke orang-orang terdekat, seperti para unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024.