Jelang Lebaran, Dana Sertifikasi 1.539 Guru Dibayar

Sugeng Wiyono --shandy/rb

KORANRB.ID – Kabar baik bagi 1.539 guru di BEngkulu Utara yang tercatat sebagai guru sertifikasi.

Pasalnya, bulan ini menjelang lebaran diperkirakan mereka akan meneirma dana sertifikasi atau dana tunjangan profesi guru. 

Dari 1.539 guru tersebut masing-masing 1.209 guru PNS dan 330 tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sugeng Wiyono, M.Pd menerangkan jika saat ini Pemkda BEngkulu Utara masih melakukan validasi data penerima.

BACA JUGA:DPRD Siap Dukung Rencana Investasi Sektor Pelabuhan di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Dewan Bengkulu Utara Dukung Ketegasan Pemkab Sanksi Penunggak Pajak

  Ia juga meminta guru-guru penerima sertifiaksi tersebut juga memeriksa data agar tidak terjadi kesalahan data yang menyebabkan tertundanya pembayaran sertifikasi tersebut. 

“Proses validasi tidak akan lama dan setelah dipastikan semuanya valid, maka data penerima akan kita kirimkan ke pemerintah pusat,” terangnya. 

Ia juga menerangkan jika tahun ini terjadi perubahan metode pembayaran jika dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu sistem pembayaran dana dari kementerian keuangan akan dikirimkan ke kas daerah. 

Selanjutnya pemerintah daerah akan mengirimkan dana tunjangan profesi guru tersebut ke masing-masing rekening penerima. Namun tahun ini pemerintah daerah hanya mengirimkan data penerima sertifikasi yang sudah sesuai dengan aturan. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Pengembangan Fasilitas dan Penerangan Kawasan Pasar Purwodadi

BACA JUGA:Januari – Maret 2025, 22 Kasus DBD di Mukomuko, Warga Diminta Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk

“Selanjutnya pembayaran langsung dilakukan pemerintah pusat ke rekening masing-masing  guru penerima, sehingga memang kita minta guru memnberikan data yang valid, termasuk rekening,” terangnya. 

Dari 1.539 guru penerima tunjangan profesi tersebut, total dana akan disalurkan sebesar Rp 18,8 Miliar. Rinciannya Rp 16,6 miliar untuk pembayaran tunjangan profesi sebanyak 1.209 guru PNS dan Rp 2,2 Miliar tunjangan sertifikasi untuk guru Pegawai Pemeritnah dengan Perjanjian Kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan