2 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Penggelapan Aset

Dua Anggota DPRD Provinsi Bengkulu H. Suharto, SE, MBA dan Ihsan Fajri diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait dugaan penggelapan aset milik negara yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu.--WEST JER TOURINDO/RB

KORANRB.ID -  Dua Anggota DPRD Provinsi Bengkulu H. Suharto, SE, MBA dan Ihsan Fajri diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terkait dugaan penggelapan aset milik negara yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Kamis 6 Maret 2025 di gedung Pidsus Kejati Bengkulu.

Berdasarkan pantauan RB Suharto diperiksa sekitar 2 jam lamanya yakni mulai pukul 09.00 Wib.

Setelah Suharto tepat pada pukul 13.00 WIB masuk juga Anggota DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus mantan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 yakni Ihsan Fajri yang juga di periksa oleh penyidik.

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Bengkulu Musnakan Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi

Disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suharto bahwa dirinya hadir memenuhi undangan dari kejaksaan.

Mereka menanyai mengenai aset yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu pada tahun sebelumnya dan tahun ini.

Aset yang penyidik tanyakan pada dirinya mulai dari aset berupa mobil hingga Leptop dan dirinya pada pemeriksaan telah menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan oleh penyelidik.

"Ya, hari ini saya hadir memenuhi undangan Kejati Bengkulu, mereka menanyakan pada saya mengenai aset-aset yang ada di sekretariat DPRD provinsi Bengkulu dan saya sudah sampaikan data-data aset yang ada," ungkap Suharto.

BACA JUGA:Ditinggal ke Kebun, Rumah Warga Lebong Terbawa Arus Sungai

Lebih lanjut Suharto mengatakan bahwa untuk aset seperti kendaraan dirinya tidak memegang itu.

Masyarakat juga tahu bahwa Suharto tidak memang kendaraan dinas dan juga orang sudah tahu sebelum masuk DPRD Provinsi Bengkulu dirinya sudah memiliki harta pribadi.

"Selain itu penyidik juga menanyakan pada saya apalah saya menyimpan aset seperti kendaraan dinas ,dan saya pastikan saya tidak menerima kendaraan dinas selama saya menjabat, Saya juga memiliki harta pribadi dan orang juga tahu itu, untuk aset dinas itu dipakai oleh pejabat yang membantu kinerja Dewan dan itu ada di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu," jelas Suharto.

Sementara itu Ihsan Fajri mengatakan bahwa dirinya hadir memenuhi undangan dari Penyidik kejati Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan