Tidak Huni Rumdin, Tiga Bulan Tunjangan Perumahan Unsur Pimpinan DPRD Mukomuko Hangus
PELANTIKAN: Unsur pimpinan saat diambil sumpah beberapa waktu yang lalu--Firmansyah/rb--
BACA JUGA:Bagi Sekolah Terlanjur Pungut Uang Perpisahan Atau Study Tour, Simak Warning Wabup Kepahiang Ini
‘’Untuk tunjangan perumahan ini, antara jabatan ketua dengan wakil memang ada beda sekitar Rp12,5 juta per bulan.
Karena unsur pimpinan belum ada yang menempati rumah dinas, maka anggaran masih utuh,” ujarnya.
Selain itu, Syahrizal juga menyampaikan, bawasanya 3 unit rumah dinas unsur pimpinan DPRD Mukomuko di Jalan Soekarno Hatta Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.
Sudah rampung dilakukan perehapan.
BACA JUGA:4 Saksi Meringankan Bantah Proyek Puskeswan Total Loss dan Gagal Konstruksi
Baik bagian luar hingga bagian dalam, dan pekarangan rumah dinas dari Desember 2024 lalu.
Hanya saja untuk fasilitas interior rumah dinas tersebut belum ada.
“Kalau rumah siap tunggu hanya saja, perlengkapan sarana prasarana layaknya sebuah rumah, belum ada kita siapkan.
Yang rencananya fasilitas rumah baru akan kita lengkapi melalui anggaran tahun ini,” sampainya.
BACA JUGA:JPU Tuntut 4 Tahun Penjara, PH Murman: Pleidoi Minta Bebas
Terpisah, Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari mengaku, bersedia untuk menempati rumah dinas unsur pimpinan tersebut.
Sebab selain dekat dengan kantor, maka akan semakin mudah untuk menyambut masyarakat yang ingin bersilaturahmi, karena berada di dalam Kota.
Hanya saja, diharapkan sebelum pindah menempati rumah dinas itu.
Ada baiknya fasilitas dilengkapi terlebih dulu sehingga rumah dinas tersebut benar-benar siap dihuni.