Kontraktor Sering Akali Pajak, Bapenda Surati Seluruh OPD

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi optimis tahun ini bisa melampaui target pendapatan asli daerah yang ditetapkan Rp37 miliar.

Meksipun ia menilai ada beberapa target pendapatan asli daerah yang belum maksimal tergarap. Termasuk pendapatan asli daerah sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau pajak galian C.

Meskipun jumlah pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan tersebut tinggi setiap tahunnya, namun ia yakin jumlah tersebut masih bisa lebih besar lagi.

“Masih banyak potensi pajak MBLB yang belum dibayarkan, termasuk dari pekerjaan fisik pemerintah,” kata Markisman.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Beri Target Kepala OPD Sukseskan Program 100 Hari

BACA JUGA:Perjalanan Dinas Dipotong 52 Persen, Anggaran Seremonial Dipangkas Habis

Ia sudah menyurati seluruh organisasi perangkat daerah yang memiliki pekerjaan fisik agar mensyaratkan bukti setor pajak bagi pihak ketiga atau kontraktor yang akan melakukan serah terima barang atau pekerjaan.

Selama ini masih ada kontraktor yang melampirkan bukan bukti setor pajak atas penggunaan material dalam pekerjaan fisik yang mereka lakukan, melainkan bukti setor pajak dari penambang atau pemilik quary.

“Kami surati seluruh kepala OPD untuk tidak menerima surat bukti setor pajak dari quary tersebut melainkan bukti setor pajak penggunaan material yang mereka gunakan di tahun yang sama saat pelaksanaan pekerjaan,” terangnya.

BACA JUGA:Disperindagkop dan Susun Jadwal Bongkar Muat Elpiji 3 Kg di Agen

BACA JUGA:Pastikan Takjil Aman Dikonsumsi, BPOM Lakukan Uji Sampling

Ia juga menyampaikan dengan masih adanya kontraktor yang “mengakali” dengan melampirkan bukti setor pajak tahunan lokasi tambang, mereka tidak membayar pajak penggunaan galian C untuk pembangunan fisik.

“Dalam surat tersebut kami meminta dukungan dari seluruh kepala OPD sehingga pendapatan pajak sektor galian C kita bisa meningkat lagi,” jelas Markisman.

Ditambahkannya, dalam surat tersebut Bapenda juga meminta OPD-OPD menyampaikan jumlah material yang digunakan untuk pekerjaan satu proyek yang dikerjakan kontraktor. Hal ini tak lain untuk melakukan penghitungan beban pajak yang harus dibayar oleh masing-masing kontraktor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan