Diberangkatkan Secara Ilegal ke Malaysia, Calon TKW Asal Kota Bengkulu Diselamatkan Imigrasi Batam

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi, S.Sos, M.Si--RENO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu menerima laporan adanya warga Kota Bengkulu yang terjaring sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi, S.Sos, M.Si menerangkan informasi tersebut didapatkan dari Direktur Eksekutif Migran whatch baru-baru ini.

“Tadi malam (Kemarin,red) saya mendapat pesan Whatshap dari Bapak Aznil Tan, bahwa ada warga Kota Bengkulu yang diselamatkan oleh pihak imigrasi dan kepolisian Batam yang hendak berangkat ke negara Malaysia,” terang Firman.

Setelah ditelusuri, warga kota berjenis kelamin perempuan tersebut merupakan istri dari warga Kota Bengkulu yang memang hendak bekerja di luar negeri namun tidak memiliki administrasi yang sah dan dinyatakan sebagai TKI atau Pekereja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

BACA JUGA:Awasi Pangkalan LPG 3 Kg Nakal, Peridagkop UKM Kepahiang Sampaikan Ini

“Setelah kita cek benar yang bersangkutan warga Kota Bengkulu, dan dinyatakan sebagai TKI, TKW atau PMI ilegal,” jelasnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Firman menyebutkan saat ini ia tengah memanggil pihak keluarga dari TKI ilegal tersebut untuk memperoses lebih lanjut untuk pemulangan ke Kota Bengkulu.

“Sebagai pemerintah Kota Bengkulu tentunya kita memfasilitasi, melapor dan menghimpun pihak keluarga untuk mencari jalan tengah agar istri dari warga Kota Bengkulu itu dipulangkan,” terangnya.

Sementara untuk proses pemulangan tersebut, Disnaker Kota Bengkulu bakal berkoordinasi secara bersurat ke Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP2MI) Sumatera Selatan untuk diteruskan ke BP2MI Batam.

BACA JUGA:Pastikan Takjil Aman Dikonsumsi, BPOM Lakukan Uji Sampling

Namun, sampai dengan saat ini pihak keluarga dari yang berasangkutan belum memenuhi panggilan dari Disnaker Kota Bengkulu untuk proses lebih lanjut.

“Belum memenuhi panggilan, tapi kami sudah menghubungi via telepon yang bersangkutan ini mau bekerja di Malaysia mendapatkan informasinya dari facabook,” ungkap Firman.

Atas adanya hal tersebut, Firman menegaskan bakal menindak tegas calo atau agen yang memberangkatkan PMI secara ilegal tersebut dengan cara berkoordinasi dengan kepolisian daerah.

“Kita bakal telusuri dan kita tindak tegas calo atau agen PMI ilegal ini, kita akan bekerjasama dengan kepolisian daerah,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan