Diberangkatkan Secara Ilegal ke Malaysia, Calon TKW Asal Kota Bengkulu Diselamatkan Imigrasi Batam

Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi, S.Sos, M.Si--RENO/RB
BACA JUGA:Sudah Ada Spanduk Larangan, Sampah Tetap Penuhi Jembatan Rawa Makmur
Disisi lain Firman menyebutkan pemerintah tidak bertanggung jawab atas PMI Ilegal tersebut.
Sebab saat ini pemerintah telah mendukung sepenuhnya bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri namun dengan cara yang semestinya alias legal.
Ada banyak rekomendasi pelatihan kerja untuk diberangkan kerja ke luar negeri.
Dengan melalui prosedur resmi tersebut calon pekerja sudah dipastikan akan mendapatkan pekerjaan dan perlindungan dari negara.
“Jangan tergiur dengan iming-iming kerja luar negeri yang tidak jelas, apa lagi melalui sosial media, pastikan dengan benar perusahaan penyedia lapangan pekerja keluar negeri itu sebelum berangkat,” tutup Firman.