Dukung Program Gubernur Bengkulu Sekolah Tanpa Pungutan, Dewan Minta Ada BOSDA

BELAJAR: Terlihat suasana belajar disalah satu sekolah di Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.--RENO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Mendukung program Gubernur Bengkulu melarang sekolah melakukan pungutan dalam jenis apapun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mencanangkan adanya dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH.

Dengan adanya BOSDA sekolah dilarang melakukan pungutan baik itu uang pembangunan, SPP, uang Komite, ataupun sumbangan dalam bentuk apapun.

“Apapun bahasanya itu hanya istilah, ada yang kita dengar harus lunas dulu baru dapat nomor ujian,” kata Usin.

BACA JUGA:Bupati Azhari: Pemkab dan DPRD Harus Tetap Harmonis

Menurut Usin, hak anak harus bebas dari intimidasi untuk melaksanakan ujian. Terlebih pada 10 Maret mendatang pelaksanaan ujian sudah dilakukan. 

Tidak hanya itu, uang perpisahan siswa juga menjadi beban bagi orang tua yang tidak mampu.

Usin menyebutkan pembangunan sekolah negeri menjadi tanggung jawab dari pemerintah.

Untuk itu ia setuju dengan penegasan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE dengan surat edaran yang belum lama ini dilayangkan Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut.

BACA JUGA:Bentuk Penghargaan Terhadap Jasa ASN, Pemkot Bengkulu Akan Lakukan Ini

“Kami dari Komisi IV akan segera bertemu dengan Gubernur Bengkulu dengan Diknas (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Red) bagaimana caranya ada anggaran BOS daerah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan dana BOSDA tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menutupi kekurangan dana BOS dari Pemerintah Pusat.

“Pengganti uang komite, pengganti uang SPP harus ada BOSDA,” pungkasnya.

Ditambahkan anggota Komisi IV, Tengku Zulkarnain, kalau terlalu banyak uang yang harus dibayarkan siswa, hal tersebut sangat berdampak kepada orang tua dari murid tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan