Penerbitan Nomor Induk PPPK Tahap 1 Tunggu Verifikasi BKN

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Bengkulu Tengah, Mashuri, SE, MM.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah menyelesaikan pengusulan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menjelaskan, untuk nomor induk PPPK sudah disampaikan ke BKN.
BKN masih melakukan verifikasi pemberkasan tersebut. Setelah verifikasi selesai, penerbitan nomor induk PPPK akan dilaksanakan. Ia berharap tak ada kesalahan atau kekurangan dalam pemberkasan, sehingga penerbitan nomor induk bisa disegerakan.
BACA JUGA:Verifikasi Faktual Selesai, NIP CPNS Bengkulu Tengah Diusulkan ke BKN
BACA JUGA:Bupati Rachmat Riyanto Serahkan Gaji Pokok ke Baznas Bengkulu Tengah
“Saat ini kita tinggal menunggu verifikasi dari BKN saja. Apabila dalam verifikasi tidak ada masalah, maka nomor induk bisa diterbitkan. Apabila ada kekurangan atau kesalahan berkas, maka akan dilakukan perbaikan terlebih dahulu,” jelas Mashuri.
Sambungnya, biasanya penerbitan nomor induk PPPK bisa satu bulan lebih. Apalagi saat ini nomor induk yang akan diterbitkan se-Indonesia. Pemkab Bengkulu Tengah berharap PPPK tahap I ini bisa dilantik pada bulan April atau setelah lebaran Idul Fitri.
“Kita berharap secepatnya dilantik, semoga saja target bulan April PPPK tahap I sudah bisa dilantik dan menerima SK. Tetapi kita tetap menunggu pertimbangan teknis dari BKN,” jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Danrem 041/Gamas Rancang Strategi Pembangunan dan Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Dampak PT. SSL Merugikan Masyarakat, Ketua Fraksi PDIP Seluma: Cabut Saja Izinnya!
Untuk diketahui, penempatan PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan sesuai dengan formasi yang dipilih. Sebab, untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan sudah tersedia saat mereka memilih formasi atau melamar.
Berbeda dengan PPPK tenaga guru yang belum tersedia penempatannya saat pemilihan formasi. Dijelaskan Mashuri, untuk penempatan tenaga guru akan pihaknya rapatkan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah, para kepala sekolah dan PGRI Bengkulu Tengah.
“Yang pasti penempatan tenaga guru ini berdasarkan kebutuhan dan keinginan para guru,” ujarnya.