Kasus Pemerasan Bando Berawal dari Tawaran Tanah 30 Hektare

TERSANGKA: Kolase foto 3 tersangka beserta barang bukti. IST/RB--

KORANRB.ID - Mantan Bupati Kepahiang, Dr. Bando Amin C Kader, SH, MH membeberkan kronologi dugaan pemerasan oleh oknum LSM modus tuduhan perselingkuhan terhadap dirinya.  

Menanggapi tuduhan tersebut, Bando membantah dan menegaskan bahwa isu perselingkuhan yang dituduhkan kepadanya hanyalah upaya pemerasan terhadap dirinya.

"Ya, saya diperas dengan dalih bahwa saya berselingkuh dengan istrinya. Itu hanyalah modus dan tidak benar," ungkap Bando Amin.  

Bando menjelaskan kejadian bermula ketika salah satu tersangka menawarkan tanah seluas 30 hektare kepadanya untuk digadaikan. 

BACA JUGA:Keuntungan Tersangka Operator SPBU Penimbun Pertalite Rp20/Jerigen, Saat Ditangkap Total BB 120 Liter

BACA JUGA:Tindak Tegas Pelaku Tawuran dan Balap Liar, Polres Tingkatkan Pengawasan Selama Ramadan

Kebetulan, saat itu Bando memang sedang berencana membangun perumahan. 

Namun, setelah melakukan pengecekan, ia menemukan bahwa status tanah tersebut tidak jelas, sehingga dia membatalkan rencana transaksi tersebut.  

Tidak lama setelahnya, tersangka justru meminta pinjaman uang sebesar Rp750 juta kepada Bando. 

Karena permintaan tersebut tidak ditanggapi, salah satu tersangka kemudian mengancam akan menyebarkan isu perselingkuhan jika uang Rp750 juta tidak diberikan. 

BACA JUGA:Vonis Rendah PNS BPJN dan Konsultan Pengawas Jembatan Taba Terunjam, JPU Nyatakan Banding Putusan Majelis

BACA JUGA:KPHP Belum Terima Informasi Lanjutan Penyelidikan Hutan jadi Kebun Sawit  

"Awalnya menawarkan tanah seluas 30 hektare, karena kami memang berencana membangun perumahan, setelah kami telusuri, status tanah tersebut tidak jelas. Kemudian dia malah meminta pinjaman uang Rp750 juta, Karena permintaannya tidak kami tanggapi, dia justru memutarbalikkan fakta dengan menuduh saya berselingkuh dengan istrinya. Dia juga mengancam akan memviralkan tuduhan itu jika uang tidak diberikan," jelas Bando Amin.  

Karena merasa diperas Bando berkonsultasi dengan Pengacaranya dan timbul rencana memancing tersangka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan