210 Sanggahan Ditolak, 192 Peserta Dinyatakan Memenuhi Syarat

PESERTA: Panitia Seleksi Pegawai Pemeritnah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Bengkulu Utara sudah tuntas melakukan verifikasi sanggahan peserta. DOK/RB--
KORANRB.ID – Panitia Seleksi Pegawai Pemeritnah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Bengkulu Utara sudah tuntas melakukan verifikasi sanggahan peserta.
Dari seluruh peserta yang mengajukan sanggahan, sebanyak 210 sanggahan ditolak oleh panitia seleksi dan tetap dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap II.
Sedangkan ada 192 peserta yang dinyatakan sanggahan diterima, sehingga statusnya yang semla Tidak Memenuhi Syarat menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menerangkan jika mereka yang sanggahannya ditolak tersebut sebagian besar karena bukan tenaga non-ASN yang bekerja di pemerintah daerah.
BACA JUGA:Beri Arahan Pertama, Hari Ini Arie Akan Pimpin Apel Gabungan
BACA JUGA:Bengkulu Utara Sudah Dapat Rp2,9 Miliar dari Opsen Pajak
Selain itu ada juga peserta yang pilihan jabatan tidak sesuai dengan pengamanan kerja semasa bertugas sebagai tenaga non-ASN.
“Maka yang memang tidak memenuhi persyaratan tersebut tetap kita nyatakan tidak memenuhi syarat,” terangnya.
Sementara itu, mereka yang dinyatakan Memenuhi Syarat tersebut sebgaian besar karena kesalahan jaringan tidak terbacanya berkas persyaratan peserta.
Sehingga saat sanggahan dilayangkan dan dilakukan perbaikan berkas peserta tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat.
BACA JUGA:Bupati: Kepala OPD Tidak Siap Silakan Mundur, Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas
“Maka sebanyak 193 peserta kita ubah statusnya dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat,” terangnya.
Dengan sudah berakhirnya masa sanggah tersebut, total peserta tes PPPK Tahap II ini sebanyak 1.393 peserta.