Pembangunan RS Pratama Belum Juga Rampung, Dinkes Berikan Tambahan Waktu 40 Hari Lagi

SEPI: Tampak kondisi gedung rumah sakit yang sepi dan pembangunan belum selesai. --RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Kendati sebelumnya telah diberikan perpanjangan waktu selama kurang lebih 50 hari, namun sampai dengan hari terakhir pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama tipe D di Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur belum juga rampung.
Sebagaimana diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur memberikan tambahan waktu selama 50 hari kalender sampai dengan tanggal 18 Februari yang lalu kepada PT Viola Cipta Maha Karya selaku pihak kontraktor pelaksana kegiatan untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Pratama.
Sayangnya, sampai dengan batas waktu pembangunan tidak selesai.
Sehingga terhitung dari tanggal 19 Februari lalu, Dinkes Kaur kembali memberikan tambahan waktu pengerjaan selama 40 hari kedepan.
BACA JUGA:Jaksa Segera Limpahkan Kaki Tangan Eks Mantri BRI ke Pengadilan
Ini adalah kesempatan kedua yang di berikan Dinkes Kaur kepada pihak kontraktor, yang mana untuk saat ini progres pembangunan sudah mencapai 94 persen.
"Progres pembangunan RS Pratama ada perpanjangan waktu lagi, selama 40 hari.
Ini adalah kesempatan kedua yang kita berikan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan," kata Kepala Dinkes Kaur Yasman AMK, M.Pd melalui Kepala Bidang (Kabid) pelayanan SDK Ely Isti, S.KM.
Disampaikan Ely, saat ini pekerjaan bangunan hanya tinggal finishing saja, seperti pemasangan ACP, dan juga beberapa daun pintu.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Lebong Butuh Sarpras, Pengajuan Selalu Ditolak
Sedangkan untuk bangunan pokok seperti gedung dan juga bangunan fisik lainnya semuannya telah rampung dan hanya tinggal finishing.
"Pekerjaan hanya tinggal finishing lagi, kalau bangunan ini itu sudah rampung semua," ucap Ely.
Ely mengaku, beberapa waktu yang lalu Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga telah melakukan pengecekan langsung terhadap pembangunan RS Pratama.
Yang mana pihak BPK juga telah menetapkan kalau bangunan tersebut belum rampung 100 persen, artinya hasil dari pemeriksaan yang mereka lakukan baru akan final setelah proses pembangunan selesai di bulan Maret ini.