226 Sanggahan Peserta PPPK Tahap II Diterima, Peserta Lulus Seleksi Administrasi Menjadi 1.032

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. --

BENTENG, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.

Dari pengumuman yang telah disampaikan, sanggahan yang disampaikan 226 peserta diterima oleh Panitia Seleksi (Pansel). 

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM menjelaskan, pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggahan PPPK tahap II telah disampaikan.

Dari 240 peserta yang menyampaikan sanggahan ke Pansel, 226 diantaranya dinyatakan diterima olen Pansel.

Dikarenakan sanggahan 226 peserta diterima, maka status mereka yang awalnya tidak memenuhi syarat berubah menjadi memenuhi syarat. Artinya 226 peserta tersebut lulus untuk mengikuti tahapan berikutnya.

BACA JUGA:Rumah Makan Boleh Buka, Maksimal Selesai Buka Puasa

“Dari verifikasi yang telah dilakukan Pansel, dari 240 yang mengajukan sanggahan, 226 diantaranya sanggahannya diterima. Sehingga ada 14 peserta saja yang sanggahannya tidak diterima oleh Pansel,” ungkapnya.

Lanjut Lipi, dengan adanya penambahan peserta yang lulus setelah pengumuman pasca sanggahan ini. Maka yang awalnya peserta lulus seleksi administrasi sebanyak 806, sekarang setelah pengumuman pasca sanggahan berubah menjadi 1.032 peserta. 

“Dengan sudah diputuskan 226 sanggahan yang disampaikan peserta diterima, maka jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi PPPK tahap II juga bertambah. Yang awalnya hanya 806 peserta, sekarang berubah menjadi 226 peserta,” sampainya 

Peserta yang sanggahannya tidak diterima bisa melihat penjelasannya di akun masing-masing. Sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus, maka peserta tersebut akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi. Yang mana seleksi kompetensi ini akan dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

BACA JUGA:Gubernur Dijadwalkan Tiba Hari Ini, Khairil: Fokus Bantu Rakyat, Tidak Ada Acara Berlebihan

Kepada peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk segera memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu tanda peserta ujian di website https://sscasn.bkn.go.id

“Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni, seleksi kompetensi dengan sistem CAT,” bebernya. 

Untuk diketahui, sebelum pengumuman pasca sanggahan, total peserta yang mendaftar PPPK tahap II sebanyak 1.088. Dari 1.088 peserta yang mendaftar, peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 806 orang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan