Eks Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Belum Tersentuh, Penyidikan Dugaan Korupsi Setwan Belum Ada Tersangka

DPRD: Anggota DPRD Kepahiang saat sedang mengikuti sebuah paripurna belum lama ini. Di sisi lain, penyidik terus menggeber pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan Tipikor di Setwan Kepahiang.--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sejak naik ke tingkat penyidikan (Dik) pada awal Desember 2024 lalu, sampai akhir Februari 2025 penyidik Kejari Kepahiang masih berkutat pada pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan Tipikor lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang.

Terpantau, dari deretan saksi yang dihadirkan, mayoritas merupakan para ASN Setwan, hingga pihak ketiga sebagai pemanfaat anggaran di Setwan sejak TA 2021-2023 yang kemudian menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. 

Adapun eks unsur pimpinan DPRD, sebagaimana yang telah diungkap eks Sekretaris DPRD Kepahiang, Roland Yudishira sebelumnya dianggap ikut bertanggung jawab pada timbulnya Kerugian Negara (KN) dalam LHP BPK, terpantau juga belum menjalani pemeriksaan. 

Diwawancarai, Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika menerangkan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

BACA JUGA:Persiapkan Masa Depan Gemilang Bersama Rafflesia Sambara Training Centre

Termasuk juga memeriksa sejumlah dokumen yang telah berhasil diamankan saat dilakukan penggeledahan sebelumnya di gedung DPRD, maupun di rumah pribadi bendahara Setwan. 

"Untuk pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap unsur pimpinan DPRD memang belum.

Kita masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi yang bersentuhan langsung dalam pengelolaan anggaran di Setwan Kepahiang terlebih dahulu," beber Kasi Intel.

Dalam rangkaian penyidikan dugaan Tipikor di Setwan Kepahiang, publik sebelumnya sempat tersentak setelah eks Sekretaris DPRD Kepahiang Rolland Yudishtira mengungkapkan sejumlah nama penting ikut terseret dalam pusara korupsi. 

BACA JUGA:Tetap Terkoneksi dan Anti Ribet dengan Honda PCX160 RoadSync

Secara terbuka, Roland mengungkapkan aliran dana dugaan korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang telah mengalir ke orang-orang terdekat, seperti para unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024. 

Dia pun mengaku, telah memberi tekanan langsung hingga memaksanya melakukan sejumlah pengeluaran bersifat unprosedural.

Menurutnya, ada sejumlah permintaan dari pimpinan yang wajib dipenuhi dengan imbal jasa jabatan akan berkelanjutan.

Sementara itu, dalam lanjutan penyidikan dugaan Tipikor di Setwan Kepahiang ini sendiri, nilai Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan tembus Rp14 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan