Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan, Sekda Rejang Lebong: Harus Tetap Disiplin

S ekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi--Abdi/RB
KORANRB.ID - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkurang selama bulan Ramadan yang bakal berlangsung Maret 2025 mendatang.
Atas hal itu,S ekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong Yusran Fauzi menegaskan, para ASN harus dituntut disiplin meski bekerja di bulan Ramadan.
"Memeng ada pengurangan, namun pada bulan puasa juga kita harus disiplin seperti pada hari biasanya," tegas Yusran.
Lebih lanjut, adapun jam kerja ASN untuk hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 - 15.00 WIB, dengan istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 08.00 - 15.30 WIB, dengan istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB.
Dimana, hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 800.1/3832/BKD.I/2025 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Pastikan Cek Takjil Bengkulu Selatan Selama Ramadan
BACA JUGA:Jelang Puasa Ramadan, Ratusan Rumah di Bengkulu Tengah Terendam Banjir
"Itu sudah memang diatur oleh pemerintah pusat, dan sudah ada SE nya," sampai Yusran.
Lebih jauh, Yusran nengatakan, selain kedisiplinan harus tetap dilakukan. Para ASN juga harus sigab melayani keperluan masyarakat selama ramadhan.
"Iya selama ramadhan para ASN harus tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," terang Yusran.
Yusran menerangkan, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat memang sudah menjadi tradisi di Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, dengan memberikan pengurangan jam kerja kepada seluruh ASN pada bulan suci Ramadan.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Bakal Kembalikan Sisa Dana Hibah
BACA JUGA:Ternyata Segini Berkurangnya Jam Kerja ASN Mukomuko Selama Bulan Ramadan
"Iya, saya snagat menekankan kedisiplinan, jadi jangan ada yang tidak disiplin selama ramadhan," sampai Yusran.