PPP Bengkulu Memanas, 12 Pengurus Lapor ke Polda, Eko Febrinaldo: Ambil Upaya Hukum, Ini Tuduhan dan Fitnah

SAMPAIKAN: Sekretaris DPW PPP (tengah kiri) didampingi Kabid Hukum dan Advokasi (tengah kanan) bersama pengurus DPW PPP usai konferensi pers, Kamis, 27 Februari 2025 malam. IST/RB--

“Dana ini berasal dari negara, yang 60 persen seharusnya digunakan untuk pendidikan kader, dan 40 persen untuk keperluan kesekretariatan. Namun, bendahara menyatakan bahwa dia tidak pernah menerima uang tersebut,” jelasnya.

Pelapor tersebut terdiri dari Bendahara, M. Fadli Prayogi, Koordinator Wilayah Bengkulu Utara, H. Misrin, Ketua Dewan Pakar, M. Nasir.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelar Gerakan Pangan Murah Hingga Menjelang Lebaran

BACA JUGA:Honorer Datangi Disdikbud, Saidirman: Insentif Segera Cair, SK Tunggu Petunjuk Gubernur

Kemudian Herwan MKD, Enly Marisa, Nizon Laili, Heri Ifzan, Eliya Marisa, HJ Margareta, Nurman Burhan didampingi Kuasa Hukum Sasriponi Bahrin Ronggolawe, SH, MH.

Ditambahkan, Bendahara DPW PPP Provinsi Bengkulu, M. Fadli Prayogi, bahwa pihaknya telah berulang kali meminta penjelasan terkait laporan dan keuangan tersebut, namun tidak ada kejelasan. 

“Saya tidak menerima uang, bagaimana pencairan dana partai, saya tidak tahu kemana perginya. Tandatangan saya diminta, tapi saya tidak tahu pencairannya,” jelas Fadli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan