Wakili Desa Penyangga, Mantan Ketua DPRD Seluma Beri Waktu PT SSL Seminggu

Mantan Ketua DPRD Seluma Tenno Heika saat menjadi moderator dalam musyawarah antara desa penyangga dan PT. SSL.--zulkarnain wijaya/rb
KORANRB.ID - Mewakili warga desa penyangga dari perusahaan PT. Seluma Sawit Lestari (SSL) yang berada di Dusun Napalan Kelurahan Sukaraja, Mantan Ketua DPRD Seluma, Tenno Heika, S. Sos, MM memberikan tenggat waktu 1 minggu ke depan untuk perusahaan merealisasi kesepakatan yang telah dibuat dan dijanjikan kepada desa penyangga.
Selaku tokoh yang dituakan dan menjadi moderator dalam musyawarah antara desa penyangga dan perusahaan di Balai Desa Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan lalu, ia meminta agar perusahaan benar benar berkomitmen untuk peduli terhadap desa penyangga, karena dampak dari adanya perusahaan tentu sangat dirasakan, terlebih lagi yang bersebelahan dengan perusahaan.
"Kita kasih waktu seminggu untuk menyelesaikan kesepakatan terhadap desa penyangga, kalau tidak ada realisasi untuk kesepakatan, artinya PT. SSL telah melakukan kebogongan publik, terutama kepada desa penyangga," tegas Tenno saat dikonfirmasi RB.
Jika memang nantinya telah lewat seminggu dan tidak ada realisasi nyata, maka ia mempersilakan desa penyangga melakukan reaksi yang lebih besar, karena dengan demikian PT. SSL disamping mengangkangi peraturan pemerintah, juga sudah melakukan kebohongan atas kesepakatan bersama.
BACA JUGA:Polisi Tilang 13 Truk Melanggar, Amankan Motor Knalpot Brong
BACA JUGA:Infonya Pengusutan Perambahan Hutan jadi Kebun Sawit Sedang Berjalan
Atas itu pula, ia mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma agar melakukan tindakan terhadap seluruh investor yang tidak taat aturan dan merugikan masarakat seluma.
"Kita yakin dengan kepemimpinan bupati baru akan tegas melakukan tindakan terhadap investor yang merugikan masyarakat dan juga Pemkab Seluma,"pungkas Tenno.
Pada Selasa 25 Februari lalu, manajemen PT. SSL telah kembali bertemu dengan sejumlah desa dan kelurahan penyangga di kantor PT. SSL Dusun Napalan Kelurahan Sukaraja.
Pada intinya, antara perusahaan dan desa penyangga sepakat untuk menunggu realisasi penyaluran bantuan dari PT. SSL dalam waktu dekat, sesuai dengan kesanggupan yang telah perusahaan sampaikan sebelumnya.
BACA JUGA:Selama Ramadan Hiburan Malam Harus Tutup, Tak Terkecuali Warem di Liku 9
BACA JUGA:Komitmen Bangun Infrastruktur, DPRD Bengkulu Utara Pastikan Anggaran Fisik Aman
Disampaikan Kades Talang Sebaris Kecamatan Air Periukan, Fikri Ardianto mengatakan bahwa dari perusahaan meminta waktu secepatnya untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat, adapaun bentuk bantuannya berupa sembako yakni berat seberat 5 kilogram yang akan dibagikan kepada warga desa penyangga setiap 2 bulan sekali.
Namun diakui Fikri, mereka belum mengetahui pasti seberapa banyak KK yang menjadi penerima manfaat sembako tersebut. Kades berharap agar sembako tersebut baiknya segera disalurkan sebelum bulan ramadhan, sehingga dapat mencukupi kebutuhan pokok warga desa.