Motif Terungkap, Kepergok Saat Cabuli Istri Korban Sebelum Pembunuhan

REKONSTRUKSI: Polres Bengkulu Utara kemarin, 26 Februari 2025 melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Sutarman warga Desa Air Sebayur. SANDI/RB--
KORANRB.ID – Polres Bengkulu Utara kemarin, 26 Februari 2025 melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Sutarman warga Desa Air Sebayur yang tewas dengan empat luka bacok di bagian leher dan belakang kepala.
Sutarman tewas ditangan Agus rekan yang menginap di rumahnya, pembunuhan ini terjadi 4 Februari 2025 lalu.
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap jika pengakuan tersangka jiak pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati ternyata tidak benar.
Terungkap jika pembunuhan ini terjadi karena tersangka Agus melakukan perbuatan cabul pada istri korban.
Dalam rekonstruksi tersebut, Agus tidur di ruang tengah bersama korban bangun tengah malam.
Saat itu Agus masuk ke kamar istri korban yang hanya tertutup dengan tirai.
Setelah masuk ke kamar, Agus langsung melakukan perbuatan cabul pada istri korban.
Keterangan Agus, saat itu istri korban terbangun namun tidak menolak perbuatan tersebut hingga akhirnya korban tiba-tiba masuk dan melihat perbuatan tersebut.
Setelah melihat apa yang dilakukan oleh Agus, korban lantas mengambil arit dan berusaha menyerang korban.
BACA JUGA:Tangis Haru Penerima Program Bedah RTLH TMMD ke-123, Raqib Sutra: Alhamdulillah Rezeki Kami
BACA JUGA:Ini Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemkot Bengkulu Selama Ramadan
Naas saat itu Agus mengambil sebilah parang dan berhasil membacok dagu hingga mengenai leher korban.