KPU Provinsi Bengkulu Masih Tunggu Petunjuk Pelaksanaan PSU, Pemprov Minta Hormati Keputusan MK

TUNGGU: KPU Provinsi Bengkulu masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang di Bengkulu Selatan. RENO/RB--

Ia juga menyebutkan bahwa Pemprov Bengkulu memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa keputusan MK tersebut dapat dijalankan oleh pihak-pihak yang telah ditentukan oleh Hakim.

“Prinsipnya Pemprov Bengkulu menghormati keputusan itu, dan tentu sesuai dengan kewwenangan kita ranah kita akan bantu dan pastikan bahwa itu bisa berjalan dengan baik,” tutup Khairil 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan