Hari Libur, Warga Bisa Pinjam Mobnas Bupati dan Wabup Rejang Lebong

KOMPAK: Wabup Rejang Lebong saat berjabatan tangan dengan Wagub Bengkulu, Ir. H. Mian pada sidang paripurna istimewa DPRD Rejang Lebong.-foto: dok/koranrb.id-

KORANRB.ID - Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, dan Wakil Bupati (Wabup) Hendri Praja membuat keputusan mengejutkan dengan menolak pengadaan mobil dinas (Mobnas) baru selama masa jabatan mereka. Selain itu, selama hari libur, warga bisa meminjam mobnas mereka untuk dipergunakan.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen mereka untuk mengoptimalkan anggaran daerah dan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Hendri Praja menegaskan keputusan ini merupakan langkah nyata untuk menghemat keuangan daerah. 

"Kami merasa tidak perlu mengganti mobil dinas yang masih layak pakai. Dana yang ada sebaiknya dialokasikan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat," ujar Hendri.

BACA JUGA:Gaji Kades dan Perangkat Kabarnya Ikut Dipotong, Terdampak Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Bangun Masjid Akbar Butuh Anggaran Rp50 Miliar, Pembangunan Dilakukan Bertahap

Hendri menyatakan, mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati akan disediakan untuk kepentingan umum pada hari Sabtu dan Minggu. 

"Jika warga membutuhkan kendaraan untuk keperluan mendesak, seperti kegiatan sosial atau kesehatan, mereka bisa meminjam kendaraan dinas kami. Ini adalah bentuk pelayanan kami kepada masyarakat," tambah Hendri.

Bupati M. Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja berkomitmen untuk terus memprioritaskan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil. 

Mereka berharap langkah ini dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

"Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menunjukkan kepemimpinan harus peduli terhadap kebutuhan rakyat yang dapat menjadi solusi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah," beber Hendri.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Melarang Sekolah Minta Uang Bangunan kepada Orangtua Siswa, Helmi: Sekolah Gratis!

BACA JUGA:Menanti Jagoan Gusnan di Pilkada Bengkulu Selatan Usai Didiskualifikasi Oleh MK

Fikri-Hendri memilki komitmen nyata dalam 100 hari pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan