Kisruh Gagal Berangkat Mahasiswa FH Unihaz, Nama Istri Dekan FH Nonaktif Ikut Disebut-sebut

nama istri Dekan Fakultas Hukum Unihaz nonaktif Dr. Alauddin, SH,MH, yakni Huraira.--
Mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz Bengkulu, Sefti Fransiska, mengatakan permintaan para mahasiswa cuman satu mereka ingin uang yang sudah diambil pihak agen kembali.
Untuk prakin tetap dilakukan namun bukan dengan agen LBN sebab mereka sduah tidak percaya lagi dengan agen LBN.
Mata kulia ini angat penting uantu mahasiswa maka prakin ini tetap harus dilakanakan.
“Permintaan kami uang itu bisa kembali agar kegiatan Prakin segera bisa terlaksana mengingat kegiatan Prakin ini merupakan matakuliah yang wajib di laksanakan. Kemudian pelaksanaan kegiatan bisa dialihkan ke pihak lain yang lebih terpecaya dan profesional,” ungkap Siska.
BACA JUGA:Kepergok Ortu Korban di Kamar, Ternyata Duda Kepahiang Sempat Kabur
Kalau untuk permasalah uang yang mengalir pada pihak mantan dekan jelas itu adalah uang yang besar.
Kemudian juga tidak masuk akan jika uang itu adalah untuk oleh oleh namun polisi berdasarkan hasil dari penyidikan mengatakan itu ucapan terima kasih.
Artinya ini tidak masuk akal maka dari itu ia bersam dengan mahasiswa lainya meminta untuk permasalahan ini diserahkan pada pihak berwenang.
“Masa oleh-oleh pakai uang mahasiswa, dari agen uang ucapan terima kasih. mantan dekan itu bilang uang untuk oleh-oleh, kan tidak masuk akal, masa oleh oleh Rp45 juta,” tutup Siska. (wjt)