Jaksa Matangkan Pemeriksaan Para Saksi, Jelang Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Setwan Kepahiang

KEJARI: Pemanggilan terhadap para saksi terkait dugaan Tipikor Setwan Kepahiang terus dilakukan penyidik Kejari. HERU/RB--
KORANRB.ID - Berproses secara masif sejak awal Desember 2024, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang diyakini telah mendekati babak akhir.
Dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka, yang dilakukan penyidik Pidsus Kejari Kabupaten Kepahiang.
Terpantau hingga, Jumat, 22 Februari 2025 penyidik masih menjalankan pemeriksaan para saksi.
Di antara para saksi yang dihadirkan, juga terpantau sudah berulang memberikan keterangan kepada penyidik.
BACA JUGA:Pemkab Siapkan Penyambutan dan Sertijab Bupati Seluma
BACA JUGA:704 Peserta PPPK Tahap II di Lebong Lanjut Selkom, 450 Gugur
Diyakini pula, rangkaian pemeriksaan para saksi yang dilakukan penyidik dalam upaya mematangkan penyidikan yang telah dijalani selama ini.
Ditanya lebih jauh terkait hal ini, Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH, MH belum bersedia memberi keterangan lebih detail.
"Sabar, saat ini juga kami masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Febri.
Dirinya memastikan, akan ada progres penyidikan yang lebih baik dalam waktu dekat.
"Kalau sudah ada progres bagus, saya pasti ada kabarnya," singkat Febri.
BACA JUGA:Dampak Efisiensi, Kuota Bedah RTLH Belum Pasti
BACA JUGA:Rp613 Miliar Dikucurkan ke UMKM Bengkulu Utara, KUR dan Kredit Ultra Mikro
Dalam rangkaian penyidikan dugaan Tipikor di Setwan Kepahiang, publik sebelumnya sempat tersentak setelah eks Sekretaris DPRD Kepahiang Rolland Yudishtira mengungkapkan sejumlah nama penting ikut terseret dalam pusara korupsi.