Aniaya Bapak Kandung, Pemuda di Bengkulu Selatan jadi Tersangka, Ini Pemicunya

kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muhammad Akhyar Anugerah SH MH --
KORANRB.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Ma (62) menjadi korban oleh anaknya sendiri Bs (25).
Saat ini polisi telah mengamankan dan menetapkan anak korban sebagai tersangka kasus KDRT.
Kasus ini bermula saat korban pulang dari kebun. Sesampainya di rumah, korban bertemu dengan tersangka. Kemudian tersangka menanyakan soal baju tersangka yang robek kepada korban. Saat itu pula korban menjawab bahwa tidak ada yang merobek baju korban tersebut.
Namun jawaban korban tersebut seolah memancing amarah tersangka, dan langsung mengambil gergaji besi besi dan gergaji kayu.
BACA JUGA:Bukan Hanya Lele! Berikut 5 Jenis Ikan Berkumis yang Sangat Unik
BACA JUGA:Bisa Bernyanyi Sepanjang Hari! Berikut 5 Fakta Unik Burung
Menyadari akan bahaya, korban langsung merebut alat gergaji tersebut dari tersangka. Tidak berhenti disitu, tersangka kembali berupaya untuk melukai korban dengan spion sepeda motor.
Dan tersangka langsung memukulkan kaca spion tersebut kearah muka korban, akibatnya korban mengalam luka di bagian batang hitung dan kening sebelah kiri.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Akhyar Anugerah SH MH membenarkan peristiwa KDRT Sabtu, 15 Februari 2025.
Pasca kejadian tersebut korban langsung melaporkan tersangka ke Mapolres Bengkulu Selatan. Dan Senin, 18 Februari 2025 tim Totaici Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim mendapatkan informasi keberadaan Pelaku KDRT dirumahnya.
"Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan tersangka kasus KDRT. Untuk motif lebih jelasnya nanti kami sampaikan, tapi untuk sementara ini tersangka marah karena soal baju tersangka robek," kata Kasat Reskrim.