32 Peserta PPPK Tahap II Sampaikan Sanggahan

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM--Jeri yesprianto/rb

 

BENTENG, KORAMRB.ID - Panitia seleksi (Pansel) penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Bengkulu Tengah, saat ini telah membuka peluang bagi peserta PPPK tahap II untuk menyampaikan sanggahan.

Berdasarkan data dari Pansel, saat ini ada 32 peserta yang telah menyampaikan sanggahan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM mengatakan, saat ini sudah ada 32 peserta yang menyampaikan sanggahan.

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, THR ASN Dipastikan Tetap Ada

Data ini bersifat sementara sebab karena masa sanggah masih dibuka hingga tanggal 21 Februari 2025. 

“Sanggahan masih dibuka hingga tanggal 21 Februari 2025.

Sehingga jumlah peserta yang menyampaikan sanggahan ini akan terus bertambah hingga ditutupnya masa sanggahan,” ungkapnya

Lanjutnya, bagi peserta yang tidak terima dengan hasil verifikasi administrasi dan ingin menyampaikan sanggahan. 

BACA JUGA:Nelayan Mukomuko Diwajibkan Gunakan Aplikasi Xstar untuk Pembelian BBM

Apabila peserta tidak mengajukan sanggahan, maka peserta dianggap menerima dengan keputusan yang ditetapkan Pansel. 

Setiap sanggahan yang disampaikan akan pihaknya proses.

Terkait disetujui atau tidak, itu akan diputuskan setelah verifikasi ulang dilakukan kembali.

Bisa jadi peserta yang awalnya tidak memenuhi syarat bisa berubah menjadi memenuhi syarat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan