Bola Panas Prakin Mahasiswa FH Unihaz Bengkulu, Ada Aliran Dana Rp45 Juta ke Kampus, Rektor Pastikan Sanksi

PASTIKAN: Rektor Universitas Prof. Dr Hazairin, SH (Unihaz), Dr. Arifah Hidayati, SE, MM angkat tangan atas permasalahan gagalnya sejumlah Mahasiswa FH dalam melaksanakan Prakin. RENO/RB--
“Terkait dengan uang Rp45 juta itu adalah untuk membeli oleh-oleh, karena bentuknya oleh-oleh tentu kita harus menuju kepada lokasi, wisata atau tempat yang kita tuju, nah kalau itu kitakan belum berangkat, dan itu tidak diwajibkan dalam bentuk uang,” jelasnya.
Sementara oleh-oleh tersebut diperuntukan untuk seluruh pelaksana dalam kegiatan Prakin tersebut, dan memungkin untuk diberikan juga kepada unit-unit yang lain jika uang tersebut masih tersisah.
“Tidak hanya fakultas hukum, nanti juga untuk unit-unit kalau duitnya ada sisanya,” pungkasnya.
Berkenaan dengan pemilihan agen travel tersebut, ia menyebutkan memilih LBN sebagai agen travel dalam pelaksanaan Prakin Fakultas Hukum 2025 dari sisi profil perusahaan meskipun baru pertama kali akan memberangkatkan mahasiswanya.
“InsyAllah, karena dari tadi malam saya ditelepon oleh pihak Polres (Polresta Bengkulu red) persoalan kegiatan ini ada sinyal untuk berangkat,” ujarnya.