Pelaku Penikaman Depan Hotel Masih ‘Bebas’: Korban Jalani Operasi

Kasus Penikaman: Keluarga korban yang menyampaikan harapan kepada polisi untuk secepatnya menangkap pelaku,--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID  - Hingga berita ini diturunkan, pelaku penikaman pemuda asal  Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, Rio Putra (25) masih menghirup udara bebas. Polisi belum berhasil menangkap pelaku. 

Sedangkan korban, usai ditikam pelaku pada Selasa 18 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB menderita luka serius. 

Informasi diperoleh dari pihak keluarga, korban yang mendapatkan luka tusuk benda tajam di dada dan lengan kiri terpaksa harus menjalani operasi di RSUD Kepahiang.

Hal ini dilakukan lantaran, luka tusuk yang dialami korban cukup serius dan mengenai organ dalam.

Diwawancarai di rumah sakit, salah satu kerabat korban  Fran Chornelis (39) mengungkapkan, antara korban dan pelaku sama sekali tak saling kenal. 

Kejadian penikaman yang berlangsung di depan Hotel Yosi Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang itu pun lanjutnya, berlangsung secara spontan dan cepat. "Saya sudah tanyakan, tak ada yang kenal dengan pelaku," ujar Chornelis. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tunggu Juklak dan Juknis Pengurangan Hari Kerja

BACA JUGA:Jelang Ramadan Satpol PP Pastikan Berantas Praktik Maksiat, Hiburan Malam Boleh Beroperasi

Usai melaporkan apa yang menimpa kerabatnya tersebut ke Polres Kepahiang, ia berharap pelaku segera ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Informasi dari pihak kepolisian, identitas pelaku sudah diketahui. Kita berharap, pelaku bisa segera ditangkap," tandasnya. 

Sebagaimana telah diwartakan sebelumnya, aksi penikaman yang dialami korban bermula dari kejadian yang sangat sepele. Yakni, saat rekan korban yang merupakan karyawan hotel menegur pelaku saat buang air kecil di depan Hotel Yosi. 

Dari penuturan keluarga korban, Rio Putra berangkat dari rumah sekira pukul 23.00 WIB semula ingin menuju Pasar Kepahiang untuk melihat sebuah pesta pernikahan di sana. 

Namun, lantaran sudah selesai yang bersangkutan melanjutkan perjalanan ke Hotel Yosi. 

BACA JUGA:PKH dan BPNT Cair, 357 KPM Bermasalah Masih Tertunda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan