167 CJH Cek Kesehatan, Pelunasan Bipih Menunggu

KUMPUL: CJH Mukomuko mendengar arahan sebelum pelaksanaan tes kesehatan--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Sebanyak 167 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Mukomuko, Selasa 18 Februari 2025 selesai  menjalani pemeriksaan kesehatan. 

Kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan salah satu rangkaian wajib sebelum pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, H Widodo, SH.I melalui Kasi Penyelenggaraan Haji, H Darmanto, SH.I. 

Pemeriksaan kesehatan CJH bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko.

"Seluruhnya selesai cek Kesehatan, sekarang kami tinggal menunggu berkas hasil dari pemeriksaan oleh Dinkes Mukomuko. Tentunya jika mereka (CJH) dinyatakan sehat semua, maka diminta langsung melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Namun jika ada yang tidak sehat tentu tidak kita arahkan untuk melakukan pelunasan Bipih,’’ kata Darmanto. 

Pemeriksaan Kesehatan CJH mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor 508 Tahun 2024 tentang standar teknis pemeriksaan kesehatan dalam rangka penetapan status Istithaah Kesehatan CJH. 

BACA JUGA:Kasus Gagalnya Mahasiswa FH Unihaz Terbang Ke Malang, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

BACA JUGA:Rancangan Awal RKPD Mukomuko 2026, Didominasi Infrastruktur

Sedangkan untuk jenis pemeriksaan yang dilakukan meliputi, medical check-up, pemeriksaan kognitif, kesehatan mental, dan kemampuan aktivitas keseharian (activity daily living) secara mandiri.

"Untuk data tes kesehatan CJH diinput oleh tim penyelenggara kesehatan haji kabupaten, dalam sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan (Siskohatkes), sehingga bisa terintegrasi secara nasional," jelasnya. 

Darmanto menambahkan, tujuan dari pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan adalah untuk mengidentifikasi dan mengendalikan faktor risiko kesehatan CJH. 

Sehingga CJH saat di tanah suci nanti mampu menjalankan rukun wajib haji sesuai syariat Islam tanpa harus membahayakan kesehatan diri dan orang lain. 

Sebab ibadah haji ini  merupakan rukun Islam kelima, yang diwajibkan bagi umat Islam yang mampu.

"Kata mampu dalam ibadah haji, dikenal dengan istilah Istithaah, yang mencakup kemampuan fisik dan mental, tidak hanya biaya saja. Mampu secara kesehatan bagi CJH sangat penting, karena ibadah haji cukup menguras fisik seperti tawaf, sa’i, wukuf, bermalam di Muzdalifah, melontar jamrah, dan bermalam di Mina,’’ terang Darmanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan