Polres Bengkulu Selatan Larang Tangkap Ikan Pakai Setrum dan Tebar Racun

LARANG: Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Nisan Denni Purnama melarang penangkapan ikan air tawar menggunakan alat setrum dan racun.-foto: dok/koranrb.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan