Nasib Ribuan Honorer di Kepahiang Masih Terkatung, Ini Penyebabnya

Sekda Kepahiang. DR. Hartono--Heru/RB
KORANRB.ID - Sejak dirumahkan per 31 Desember 2025 lalu, belum juga ada kejelasan bagaimana nasib ribuan honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Apakah lanjut bekerja sebagai honorer, apakah stop tak lagi mendapatkan perpanjangan kontrak dari Pemkab Kepahiang.
Hanya sebagian kecil saja dari honorer dapat bernafas legah, karena sudah masuk pangkalan data base BKN dan berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sesuai Surat Edaran (SE) Nomor:800/1076/Bag.7/KPH/2024, ribuan honorer berstatus THL di lingkungan Pemkab Kepahiang telah resmi dirumahkan.
BACA JUGA:Kejari Lebong Gandeng BPKP, Audit KN Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
BACA JUGA:Rp200 Juta untuk Bantuan RTLH di Kabupaten Kaur
Pada SE tentang pemutusan hubungan kerja tersebut disebutkan, SE dibuat berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada sekretariat daerah dan perangkat daerah.
Masih di dalam SE juga dijelaskan, tenaga administrasi, sopir, penyuluh, cleaning service, penjaga malam, pramusaji dan caraka di setiap dinas akan dilakukan pemutusan hubungan kerja terlebih dahulu. Untuk diangkat kembali menjadi THL 2025, masih akan menunggu petunjuk lebih lanjut.
Dalam perkembangannya, BKD.PSDM menyampaikan adanya perekrutan PPPK Kabupaten Kepahiang hanya untuk 837 honorer yang sebelumnya telah masuk dalam database BKN.
Hingga diumumkan, 10 Februari 2025 hanya 640 honorer saja dianggap lolos seleksi administrasi dan berpeluang mengikuti tahapan seleksi PPPK selanjutnya.
BACA JUGA:Rp200 Juta untuk Bantuan RTLH di Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Proses Hukum Gedung PA Mangkrak Terus Berjalan, Pemanggilan Saksi, Tunggu Hasil Audit
Di luar, ratusan honorer lainnya yang tak masuk dalam database, tersisa 197 honorer yang sebelumnya terdata dalam database tak bisa melanjutkan mengikuti seleksi penerimaan PPPK di tahun 2025 ini.
Dalam upaya melakukan pendataan kembali para honorer ini pula, pendataan ulang para honorer telah dijalankan.