Anggarkan Rp200 Juta untuk Penanganan Kasus PPA

Kepala UPTD PPA Kabupaten Kaur, Erfan Deny Setiawan, S.Si-- RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Di tahun ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kaur telah menyiapkan anggaran Rp200 juta untuk penanganan atau penjangkauan kasus PPA.

Tidak seperti tahun sebelumnya, penanganan kasus yang dilakukan oleh UPTD PPA terhambat lantaran keterbatasan anggaran terutama untuk pembayaran pendampingan dari psikolog. 

Di tahun ini, telah dianggarkan untuk psikolog sebanyak 30 kali pendampingan 2 kali untuk anak dan 10 untuk perempuan.

"Tahun ini Alhamdulillah ajuan anggaran di tahun 2024, diakomodir sebanyak 200 untuk pendampingan kasus PPA," kata Kepala UPTD PPA Kaur, Erfan Deny Setiawan, S.Si.

BACA JUGA:Cegah Aliran Ahmadiyah Masuk Kaur, Kejari Kaur Gelar Rakor

Disampaikan Erfan, tahun sebelumnya penanganan kasus PPA oleh UPTD PPA Kaur memang belum terlalu maksimal. 

Hal itu lantaran anggaran yang memang sangat terbatas, mengingat di tahun 2024 yang lalu UPTD PPA memang baru saja berdiri.

"Tahun lalu, memang penanganan kita belum maksimal.

Salah satunya salah untuk pembayaran psikolog untuk melakukan pendampingan," ungkap Efran.

BACA JUGA:Sudah 2 Minggu Usai Musyawarah, Kades Penyangga Akui Baru Sedikit Respon dari PT. SSL

Dijelaskannya, jumlah kasus yang masuk atau yang mereka tangani di tahun 2024 yang lalu memang jauh lebih meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Bagaimana tidak, tahun 2023 yang lalu hanya ada sekitar 22 kasus sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 30 kasus yang masuk.

Rata-rata menimpa anak di bawah umur mulai dari kekerasan fisik hingga pelecehan seksual.

"Kalau jumlah kasus memang terus bertambah, kebanyakan menimpa anak-anak," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan