Pengusutan Kejari Kaur Fokus Perjalanan Dinas Fiktif

Kejari Kaur menggeledah Sekretariat DPRD Kaur. --Rusman Aprizal/RB

KORANRB.ID - Proses penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD (Setwan) Kaur tahun 2023 yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur hingga saat ini masih terus berjalan proses.

Data terhimpun, tim penyidik Kejari Kaur masih sangat fokus pada beberapa kegiatan yang sudah sangat jelas ada upaya melawan hukum.

Yakni pencatutan 37 nama tenaga honorer melakukan perjalanan dinas dengan kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar dan juga perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pemangku jabatan di Setwan Kaur dengan kerugian negara kurang lebih Rp4,6 miliar.

Sebenarnya, dari hasil penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2023 juga ditemukan KN dari kegiatan perjalanan dinas 25 anggota DPRD Kaur sebanyak Rp4,6 miliar.

BACA JUGA:Temuan Ahli Konstruksi Kunci Perkara Proyek BPPW

BACA JUGA:Usai Dilantik, Bupati Fikri Ikuti Retreat Magelang, Pemkab Akan Sambut Wabup Hendri

Hanya saja dari data yang terakhir sebanyak 19 anggota dewan telah melakukan pelunasan, sedangkan 4 orang sudah menyicil pembayaran dan satu anggota dewan lain sama sekali belum melakukan pengembalian.

Akan tetapi sampai dengan saat ini, tim penyidik sama sekali belum melakukan pemanggilan terhadap para anggota DPRD Kaur tersebut.

Karena masih fokus 100 persen fokus dengan kegiatan perjalanan dinas yang jelas Fiktif. Namun dipastikan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini bakal dipanggil oleh Kejari Kaur untuk dimintai keterangan.

"Fokus kita saat ini masih yang memang sudah jelas ada upaya melawan hukum. Tapi yang terlibat lainnya jelas akan kita panggil juga nanti," kata Kajari Kaur Pofrizal SH, MH, melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar SH, MH,

BACA JUGA:Laporan APBDes 2024 Diserahkah, Peluang Pemdes Dusun Tengah Diaudit Tetap Ada

BACA JUGA:Soal DAK Tak Disalurkan Berdampak Panjang, DPRD Akan Panggil BKD Seluma

Bobbi mengungkapkan, saat setiap harinya tim penyidik terus melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi yang terlibat dalam kegiatan perjalanan dinas Setwan Kaur tahun 2023.

Mulai dari tenaga honorer, hingga ASN semuannya kembali dipanggil untuk dimintai keterangan ulang terkait dengan realisasi anggaran perjalanan dinas tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan