KPU Mukomuko Segera Selenggarakan FGD Evaluasi Pilkada 2024

RAPAT: Pembahasan surat suara rusak yang akan dimusnahkan saat Pilkada lalu. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko tengah mempersiapkan pelaksanaan.
Kegiatan focus group discussion (FGD) yang akan melibatkan stakeholder atau pemangku kepentingan di Mukomuko.
Guna mengevaluasi hasil seluruh kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Mukomuko tahun 2024.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri.
BACA JUGA:Karaoke di Mukomuko Boleh Buka saat Ramadan, Jam Operasional Dibatasi
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Perdana di Mukomuko, 1.232 Porsi Dibagikan, Siswa Keluhkan Tak Ada Sambal
Pelaksanaan FGD evaluasi Pilkada tengah dipersiapkan, sehingga pada saat pembahasan point perpoint bisa dilakukan.
"Petunjuk teknis (juknis) sudah kami terima kemarin 17 Februari 2025, sedangkan untuk pelaksanaannya direncanakan sekitar minggu ketiga bulan ini atau lebih dahulu dibandingkan KPU provinsi," kata Misbahul.
Misbahul menyampaikan, untuk juknis yang telah diterima saat ini juga tengah dipelajari, serta mengisi beberapa data yang dibutuhkan oleh KPU RI.
Kegiatan evaluasi Pilkada ini diwajibkan kepada KPU kabupaten dan kota. Sebelum di adakannya evaluasi KPU provinsi.
BACA JUGA:Total 1.142 Pelamar Lulus PPPK Tahap ll di Mukomuko Rebut 150 Formasi, 75 Pelamar Dinyatakan TMS
BACA JUGA:Dinas Dukcapil Dukung Program ASN Wajib Berdomisili di Bengkulu Tengah
Meskipun juknis telah di terima KPU Mukomuko juga masih menunggu arahan dari KPU provinsi terkait pola dan teknis pelaksanaan didalam kegiatan tersebut nantinya.
“Adahal yang perlu kita selaraskan sehingga, pada saat dilakukan evaluasi di Provinsi, point yang harus dicapai KPU di daerah bisa terpenuhi,” ujarnya.