BPK Masuk Kaur, Periksa Pengadaan Mobil Ambulans dan Motor Pusling

BERLANGSUNG: Pengecekan mobil ambulans dan motor pusling di Dinkes Kaur oleh BPK--Foto: Rusman Afrizal.Koranrb.Id
BINTUHAN,KORANRB.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu masuk ke Kabupaten Kaur.
BPK melakukan pemeriksaan terkait realisasi kegiatan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur tahun 2024.
Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kaur yang memiliki kegiatan pengadaan di tahun 2024, akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Tujuannya memastikan apakah penggunaan anggaran dalam penggadan barang dan jasa di tahun 2024 sudah sesuai atau belum.
Termasuk juga pengadaan mobil ambulans, dan sepeda motor pusling (puskesmas keliling) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur.
Sebagaimana diketahui, tahun 2024 lalu, Dinkes Kaur melakukan pengadaan 11 unit mobil ambulans dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total pagu anggaran Rp6 miliar, atau Rp 550 juta per unit ambulans.
BACA JUGA:Dewan Minta Maaf, Efisiensi Anggaran Berimbas ke Pembangunan Infrastruktur Sekolah
BACA JUGA: 5 Jam Geledah Setwan, Jaksa Sita 135 Dokumen, Dugaan SPPD Fiktif Rp5,6 Miliar Diusut
Juga pengadaan 11 unit sepeda motor pusling dengan pagu anggaran mencapai Rp 350 juta.
Kepala Dinkes Kaur, Yasman AMK, M.Pd mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK adalah kegiatan rutin setiap tahunnya.
Bukan hanya pemeriksaan di Dinkes Kaur saja, tetapi semua OPD yang memiliki kegiatan pengadaan barang dan jasa.
"Ya, di Dinkes BPK melakukan pengecekan terkait realisasi anggaran pengadaan 11 unit ambulans dan 11 unit motor pusling. Pemeriksaan sudah dilakukan BPK beberapa hari lalu," kata Yasman.
Mengenai hasil pengecekan, Yasman mengaku itu ranahnya BPK untuk menentukan apakah barang tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum.
Namun Dinkes Kaur, memastikan kalau dalam kegiatan pengadaan kendaraan dinas itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Semuannya sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.