5 Jam Geledah Setwan, Jaksa Sita 135 Dokumen, Dugaan SPPD Fiktif Rp5,6 Miliar Diusut

GELEDAH: Tim kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, melakukan penggeledahan di Sekretariat Dewan (Setwan). Mencari sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif yang tengah diusut.--Sandi/rb

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – 5 Jam jaksa Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan penggeledahan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan terkait dugaan adanya Surat Perintah Perjalanan (SPPD) Fiktif senilai Rp5,6 Miliar tahun 2023 yang tengah diusut Jaksa.

Hasilnya jaksa melakukan penyitaan pada 135 dokumen terkait perjalanan dinas tahun 2023 tersebut. 

Jaksa keluar membawa 3 kontainer plastik berbagai dokumen dari beberapa ruangan di Kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Ini Jadwal Libur Sekolah Awal Ramadan dan Durasi Jam Pelajaran, Muhammadiyah Tetapkan 1 Maret Awal Ramadan

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH, MH menerangkan, saat ini pengusutaan dugaan SPPD fiktif tersebut sudah di tahap penyidikan. 

Penyidikan kasus ini  berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan kerugian negara Rp5,6 miliar dari perjalanan dinas yang diduga fiktif. 

“Dalam audit BPK menemukan kerugian negara Rp5,6 miliar dalam Laporan hasil pemeriksaan yang diterbitkan tahun lalu,” terangnya.

Bahkan untuk menemukan kerugian negara dalam penyidikan ini, Jaksa juga sudah bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan.  

BACA JUGA:Penerbitan Nomor Induk PPPK Pemkab Rejang Lebong Dipastikan Tidak Molor

Perjalanan tersebut berasal dari sebagian besar ASN, Tenaga Harian Lepas hingga anggota DPRD Bengkulu Utara pada periode tersebut. 

Ia menegaskan jika penyidik akan memanggil semua pihak yang terkait dalam perjalanan dinas tersebut. 

“Semua yang terkait dengan perjalanan dinas tersebut akan kita mintai keterangan. Saat ini kita di tahap penyidikan, sehingga yang kita mintai keterangan statusnya adalah saksi,” terangnya.  

Sementara itu, data terhimpun RB munculnya kerugian negara dari SPPD yang diduga fiktif tersebut dari adanya dugaan pencatutan nama PNS, THL yang merasa tidak mengetahui jika namanya masuk dalam daftar berangkat perjalanan dinas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan