Nama Dicatut, Belasan THL dan PNS Masuk dalam Daftar Perjalanan Dinas Fiktif

Kejari Bengkulu Utara menggeledah Sekretariat DPRD Bengkulu Utara --shandy/rb
KORANRB.ID – Hingga pukul 10.3p WIB saat ini, tim Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara masih nelakuka penggeledahan di kantor DPRD Bengkulu Utara.
Pabtau RB, meskipun selurub ruang mukai dari ruang Persidangan, Keuangan, Sekwan hingga ruang Bendahara Keuangan digekedah.
Namun nampak ruang bendahara keuangan cukup lama dilakukan penggeledahan.
Bahkan, ada belasan bundel berkas yang dibawa dari ruangan tersebut.
BACA JUGA:Punya Segudang Manfaat! Berikut 5 Fakta Unik Mahkota Dewa, Tanaman Ajaib
BACA JUGA:Dana Transfer ke Mukomuko Terpangkas Rp84 Miliar, 2 Dinas Paling Terdampak
Tak hanya melakukan penyitaan pada berkas, Jaksa juga melakukan pemeriksaan pada beberapa komputer dan Laptop di beberapa ruangan.
Berkas yang disita Jaksa diketahui terkait dengan pelaporan anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD dan karyawan DPRD Bengkulu Utara tahun 2023.
Data terhinpun RB, dugaan SPPD fiktif ini lantaran besarnya temuan tuntutan ganti rugi hasil Audit BPK.
Ini lantaran dalankonfirmasi yang dilakukan, Tenaga Harian Lepas maupun PNS mengaku bukan hanya tidak melakukan perjalanan dinas.
BACA JUGA:Terindikasi Masih Banyak ASN Malas, Inspektorat Minta Laporan Rekapitulasi Absen Seluruh OPD
BACA JUGA:Cerdik! Berikut 5 Fakta Unik Beruang Madu, Punya Cakar Tajam
Namun mereka juga tidak pernah menerima uang perjalanan dinas maupun menandatangani pertanggungjawaban.
Selain itu, Anggota DPRD yang melakukan perjalanan dinas dan menandatanagi Pertanggungjawaban beberapa juga mengaku belum menerima uang pembayaran atau pergantian biaya perjalanan.