Sat Lantas Polres Seluma Perbaiki Jalan Rusak di Kota Tais

TAMBAL: Sat Lantas Polres Seluma menampal jalan berlubang yang membahayakan pengendara.-foto: izul/koranrb.id-

KORANRB.ID - Meski sudah ada korban meninggal dunia (MD) lantaran menjadi korban laka lantas di jalan dua jalur Kelurahan Pasar Tais tepatnya di samping Taman Kuliner, namun jalan yang merupakan wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) tersebut hingga saat ini tak kunjung diperhatikan.

Kamis siang, 13 Februari 2025, jalan tersebut dilakukan perbaikan Sat Lantas Polres Seluma.

Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu. Gema Pipi Arizon, S. Sos, MH mengatakan  Polres Seluma mendapatkan sejumlah keluhan terkait banyaknya kecelakaan yang disebabkan oleh jalan rusak atau berlubang. 

Atas keluhan tersebut, Kapolres, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH menugaskan Sat Lantas untuk merekap titik jalan yang mengalami kerusakan dan kerap menjadi titik rawan kecelakaan.

BACA JUGA:Pemasangan PJU Rp900 Juta di Ipuh dan Lubuk Pinang Terancam Batal

BACA JUGA:Anggaran Ditarik, Lima Ruas Jalan Kabupaten Bengkulu Selatan Batal Direhab Tahun Ini

Setelah direkap, Sat Lantas bersama stakeholder terkait langsung berinisiatif untuk menambal jalan yang berlubang agar tingkat laka lantas berkurang.

"Jalan yang rusak memang menjadi salah satu penyebab terjadinya laka lantas. Untuk hari ini ada 4 titik jalan yang berlubang kita perbaiki khususnya di sekitaran Kota Tais. Dari sejumlah laporan yang kita terima titik tersebut banyak terjadi laka lantas, bahkan ada yang meninggal dunia," jelas Kasat Lantas.

Dari pantauan, terlihat perbaikan jalan dilakukan bersama Dinas PUPR Seluma, Bapenda Seluma, Damkar Seluma, UPTD Samsat Seluma, dan Jasa Raharja Seluma.

Sementara itu, Kadis PUPR Seluma, M. Saipullah, ST yang turut hadir membenarkan bahwa jalan yang ditambal bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, melainkan wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). 

BACA JUGA:Tahapan Seleksi dan Ketentuan Paskibraka Kota Bengkulu, Syofyan: 5 Pasang Nilai Teratas Dikirim ke Provinsi

BACA JUGA:Sudah Ditetapkan, Ini 3 Sekolah Ramah Anak di Kota Bengkulu

Meski perbaikan jalan ini meski tidak sempurna tetapi cukup membantu meminimalisir bahaya bagi pelintas.

"Mau statusnya wewenang siapapun memang sudah seharusnya saling berinisiatif memperbaiki, jika dilihat dari wewenangnya ini BPJN," terang Kadis PUPR.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan