Ada Reklame Belum Setor Pajak, Tunggakan Mencapai Rp18 Juta

REKLAME: Masih ada reklame yang belum melakukan pembayaran pajak ke BKD Lebong.-foto: fiki/koranrb.id-

“Jika mereka tidak segera melakukan pelunasan utang ini tentunya reklame tersebut akan kami lakukan penyegelan,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan