Awasi 15 Proyek Strategis Daerah 2024, Kejari Kaur Dapat Penghargaan dari Pemkab Kaur

TERIMA: Kajari Kaur terima penghargaan dari Pemkab Kaur. RUSMANAFRIZAL/RB--

KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur berhasil mendapatkan piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur atas kinerja dalam melakukan pengawasan terhadap 15 Proyek Strategis Daerah (PSD), pada 2024 lalu.

Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs. H. Ersan Syahfiri MM kepada Kepala Kejari (Kajari) Kaur, Pofrizal SH, MH, didampingi Kasi Intel Andi Febrianda SH MH., di ruang kerja Kajari Rabu, 12 Februari 2024.

Kajari mengucapkan, terimakasih kepada Pemkab Kaur yang telah memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi Pemkab Kaur dengan Kajari Kaur atas pengawasan PSD di tahun 2024 yang lalu.

"Pertama saya ucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Kaur karena telah memberikan penghargaan, sebagai bentuk apresiasi pengawasan PSD ini," ucap Kajari di sela-sela kegiatan penyerahan penghargaan.

BACA JUGA:Hingga Februari 2025, Zakat ASN Kaur Terkumpul Rp900 Juta, Tahun Ini UPZ Masjid Diminta Lebih Aktif

BACA JUGA:Pemkab Lebong Tak Pernah Menerima SK Ketetapan DBH 2024 Pemprov Bengkulu

Kajari mengaku, Kejaksaan Negeri Kaur di 2024 lalu memang melakukan pengawasan atau pengawalan terhadap 15 kegiatan PSD di Kabupaten Kaur. 

Hal ini dilakukan, agar antara Pemkab Kaur dan juga Kejari bisa saling berkomunikasi meminta bimbingan agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun terutama dengan permasalahan yang bersangkutan dengan hukum.

Artinya semua kegiatan PSD, tersebut dikawal bukan untuk diamankan, namun dibimbing agar tidak ada kesalahan dalam pekerjaan yang berpotensi menimbulkan Kerugian Negara (KN).

"Pengawasan dari kita ini tujuannya baik, agar kegiatan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan perencanaan awal," tegas Kajari.

BACA JUGA:TPP PNS Lebong Berpotensi Dibayar 12 Bulan: Ini Kosekuensinya

BACA JUGA:Sidang Pembuktian Usai, Nasib Gusnan versus Rifai di Tangan Hakim MK

Ditambahkan, Kasi Intel Andi Febrianda SH, MH sepanjang 2025 ini, Kejari Kaur melakukan pengawasan di 15 kegiatan PSD yang terbagi di tiga OPD yakni, Dinkes Kaur, Dinas PUPR dan juga RSUD Cahya Batin.

Dari 15 kegiatan tersebut 14 kegiatan selesai tepat waktu dan semuannya aman tidak ada masalah, sementara satu kegiatan ada tambahan waktu pengerjaan dan Kejari Kaur masih terus melakukan pengawasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan