Gadis Cantik Curi Iphone 12 Milik Teman Diringkus Polisi
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/626bf0a02244bfb11725aa2197a98fa2.jpeg)
JALAN: Tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan saat berada di Polsek Ratu Agung.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Seorang gadis cantik, FR (19) warga Jalan Merapi, Kelurahan Kebun Tebeng, diringkus polisi.
FR diringkus lantaran menjadi tersangka pencurian handphone merek Iphone 12 milik Salamah, warga Air Rami, Mukomuko yang merupakan temannya sendiri.
FR ditangkap di kamar sewaannya di Kawasan Kelurahan Kebun Tebeng, 9 Februari 2025.
"Pelaku yang ditangkap berinisial FR, dia mencuri handphone di salah satu tempat club malam di kawasan Pantai Panjang," ungkap Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Syaiful Bahri.
BACA JUGA:Listrik PLN ‘Byar-Pet’, Dukcapil Mukomuko Alami Kerugian
Dia mengatakan, 9 Februari 2025 personel Reskrim Polsek Ratu Agung mendapatkan informasi dari personel lainya yang ada di Kawasan Kebun Tebeng bahwa FR terlihat.
Mendapatkan hal tersebut personel Reskrim Polsek Ratu Agung melakukan penelusuran dan memang benar tersangka berada di salah satu kamar sewaan di Kawasan Kelurahan Kebun Tebeng.
Tanpa perlawanan FR kemudian diringkus polisi dan satu unit handpone merek Iphone dibawa ke Polsek Ratu agung untuk ditindak lanjuti.
“Saat ini barang bukti dan tersangka sudah di Polsek Ratu Agung untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Saiful.
BACA JUGA:Tunggu Juklak dan Juknis Efisiensi Anggaran
Syaiful melanjutkan untuk kronologi kejadian mulanya korban Salamah bersama dengan FR sedang duduk di Meja Nomor 19 di salah satu club malam.
Melihat lantunan lagu begitu mendukung, lalu keduanya maju ke depan.
Setelah asik menikmati lagu, Salamah melihat FR sudah tidak ada lagi bersamanya.
Lantas Salamah mencari ke meja tempat mereka duduk dan FR juga tidak ada.