Tunggu Juklak dan Juknis Efisiensi Anggaran
Anggota Komisi III, H. Suharto, SE, M.B.A--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Suharto, SE, M.BA mengatakan hingga saat ini mereka masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) efisiensi anggaran.
Pelaksanaan efisiensi anggaran ini sebagamana yang telah di instruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Menurut penjelasan Pak Sekda (Sekretaris Daerah, Red) saat ini masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai petunjuk lebih lanjut,” terangnya.
Ia menuturkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden untuk membantu percepat kepentingan masyarakat umum.
BACA JUGA:Sinkronisiasi Anggaran 2025 dengan Kebijakan Gubernur Bengkulu Terpilih
Sementara pada pelaksanaannya sendiri masih menunggu surat edaran tentang Juklak dan Juknis Inpres efisiensi anggaran tersebut.
“Intinya kita masih menunggu bagaimana pelaksanaannya juklak dan juknisnya seperti apa,” ujarnya.
Untuk itu sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ia menyebutkan terus mendukung apa yang menjadi kebijakan dari pada pemerintah pusat guna menujang kemajuan pembangunan seutuhnya.
Baik di sektor infrastruktur, ekonomi dan sektor Sumber Daya Manusia (SDM).
BACA JUGA:Kejar Target PAD Rp1,5 Miliar, BKD Cetak 80 Ribu SPPT PBB-P2
“Sudah semestinya kita mendukung kebijakan-kebijakan yang keluar dari pusat untuk menunjang kemajuan sepenuhnya,” sambung Suharto.
Di sisi lain ia menyebutkan bahwa seluruh kader dan simpatisan Partai Gerindra untuk mendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk bersama-sama menjalankan apa yang diprogramkan.
“Dengan turunnya Inpres tersebut, tentu kita mendukung dan menjalankan apa yang telah menjadi instruksi dari presiden secara langsung,” tutup Suharto.