120 Sekolah Tak Bisa Cairkan BOS Rp7,3 Miliar Dikarenakan Ini

SOAL BOS: SMAN 1 Lebong salah satu sekolah menanti pencairan dana BOS--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
LEBONG,KORANRB.ID – Sejumlah 120 sekolah di Kabupaten Lebong, baik SD maupun SMP belum bisa mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS.
Padahal, data yang diterima RB dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, untuk dana BOS di Kabupaten Lebong sudah disalurkan ke Kas Daerah (Kasda) Lebong sebesar Rp7,3 miliar dari Rp14,6 miliar total dana BOS yang akan diterima 120 sekolah di Kabupaten Lebong.
Belum bisa dilakukan pencairan lantaran Manajer dana BOS di Kabupaten Lebong baru-baru ini mengajukan pengunduran diri. Dia sudah pindah tugas ke luar daerah.
Sebelumnya, Manajer dana BOS di Kabupaten Lebong dijabat Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lebong, Habibi, S.Pd.
“Manajer dana BOS ini sudah mengantongi izin pindah. Artinya kita harus menerbitkan SK baru untuk manajer BOS pengganti pejabat yang pindah itu. Karena BOS ini memiliki struktur tersendiri,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, Selasa, 11 Februari 2025.
BACA JUGA:KN BOKB Pulih, Kejari Lebong: Proses Hukum Berpotensi Lanjut
BACA JUGA:40 Orang Dipanggil Kejari Terkait Kasus Perjalanan Dinas Setwan Kaur
Surat Keputusan (SK) Bupati terkait Manajemen BOS bukan hanya pembentukan Manajer BOS.
Melainkan, membentuk semua struktur manajemen BOS di Kabupaten Lebong, termasuk bendahara, sekretaris dan lainnya.
“Selagi belum diterbitkan SK manajemen BOS yang baru, maka dana BOS di Kabupaten Lebong tidak boleh dikeluarkan,” terangnya.
Untuk pembentukan manajemen BOS, merupakan kebijakan mutlak di tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebong.
Pembentukan manajemen BOS Kabupaten Lebong dapat dilaksanakan di internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebong dengan cara musyawarah mufakat.
“Pembentukan manajemen BOS ini mutlak di tangan Disdikbud Lebong. Bupati hanya mengeluarkan SK manajemen BOS,” singkatnya.
BACA JUGA:Sekda Lebong Minta Kasus Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Segera Dituntaskan