Reviu Utang Selesai, APIP Lapor Ke Pj Bupati Benteng, PUPR dan Dikbud Pemilik Utang Terbesar

APIP Bengkulu Tengah laporkan hasol reviu utang ke pj Bupati --Jeri/rb

BENTENG, KORANRB.ID - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini telah menyelesaikan proses tahapan reviu utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah tahun 2024. 

Inspektur Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE, CFrA melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Investigasi, Tandri Donin, M.Pd, ME menjelaskan, untuk proses reviu saat ini sudah selesai. Tim sedang membuat laporan untuk disampaikan ke Pj Bupati dan Pj Sekda Bengkulu Tengah.

“Alhamdulillah sudah selesai. Saat ini tin sedang membuat laporan untuk kita sampaikan ke pimpinan. Apabila laporan sudah selesai, maka akan langsung kita sampaikan,” ujarnya

Dari beberapa OPD yang memiliki utang pada tahun 2024, Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menjadi OPD dengan utang terbesar ditahun 2024. Dinas PUPR memiliki utang mencapai Rp 10 miliaran dan Dinas Dikbud memiliki utang mencapai Rp 6 miliaran. 

BACA JUGA:Sampah Rumah Tangga Berserakan di Pantai Jakat Kota Bengkulu

BACA JUGA:Kerusakan Jalan Dalam Kota Dikeluhkan Warga

Kemudian Badan Kesbangpol, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan serta Sekretariat DPRD juga miliaran. Jenis utang bervariasi, ada terkait pembayaran TPP, SPPD, hingga utang ke pihak ketiga. Namun paling banyak utang ke pihak ketiganya. 

“Ada dua OPD dengan utang terbesar, pertama Dinas PUPR dan kedua Dinas Dikbud. Ada juga 3 OPD yang mencapai miliaran juga. Sedangkan sisanya di bawah Rp 1 miliar semua,” bebernya

Lanjut Donin, dalam reviu ini, APIP mencocokkan dokumen-dokumen pencairan OPD dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Jadi pembayaran yang masih terutang tersebut memang tersedia atau tidak. 

Kalau memang tidak tersedia maka tak bisa dibayarkan utang tersebut. Namun apabila memang kegiatan tersebut tersedia, maka bisa dibayarkan.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Bengkulu Sidak PT. Hong Ming Industri

BACA JUGA:Wow! Berikut 4 Hewan yang Menginspirasi Jurus Bela Diri

Kemudian dalam reviu ini pihaknya juga melihat kelengkapan berkas dokumen tersebut. Kalau lengkap maka utang tersebut bisa dibayarkan. 

“Reviu ini dilakukan untuk penelaahan ulang bukti-bukti untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah di tetapkan,” Pungkasnya. (jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan