3.070 Honorer Pemprov Bengkulu Akan jadi PPPK Paruh Waktu
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/a7701a14a2654892319d7de2f543eb20.jpeg)
TES KOMPETENSI: Peserta seleksi PPPK Tahap I saat mengikuti seleksi kompetensi di Asrama Haji, beberapa waktu lalu.--RENO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Sebanyak 3.070 tenaga non-Aparatur Sipil Negera (ASN) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu disiapkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika menerangkan PPPK Paruh Waktu adalah tenaga non-ASN yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2.
Peserta PPPK tahap 1 merupakan tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Kalau tahap 1 mereka peserta terdaftar semua di database BKN, kalau tidak dapat memenuhi formasi, otomatis PPPK Paruh Waktu,” terangnya.
BACA JUGA: Tata Kelola Sektor Pertanian Perlu Diperbaiki, Guna Topang PDRB dan Pertumbuhan Ekonomi 2029
Sementara peserta seleksi PPPK tahap 2 merupakan honorer terdata dalam database BKN dan tidak terdata dalam database tetapi sudah bekerja selama 2 tahun.
Mereka sebelumnya tidak lulus dalam seleksi PPPK tahap pertama.
Jika dalam seleksi PPPK tahap II mereka juga tidak lulus, maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Sri membeberkan jumlah tenaga non-ASN atau honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu sebanyak 4.813 orang.
BACA JUGA:BPK Berikan 7 Rekemondasi Atas LHP Kepatuhan Belanja Modal Pemprov 2023 dan 2024
Dari hasil evaluasi, sebanyak 794 orang dinyatakan tidak aktif dengan berbagai keterangan.
Seperti sudah meninggal dunia, lolos CPNS, dan sudah benar-benar tidak aktif tanpa keterangan.
“Jadi dari total 4.813 orang itu ada 794 orang yang tidak aktif ada yang karena lolos CPNS, meninggal dunia, dan memang tidak aktif lagi tanpa keterangan,” tuturnya.
Sementara untuk tenaga non-ASN yang lolos PPPK tahap 1 sebanyak 425 orang.