Operasi Keselamatan Nala Dimulai, Tekan Angka Lakalantas

OPS NALA: Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir menyematkan pin tanda dimulainya Operasi Keselamatan Nala.-foto: rio/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Bengkulu Selatan menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2025, Senin, 10 Februari 2025. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK menegaskan Operasi Keselamatan Nala 2025 akan berlangsung pada 10 - 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Bengkulu Selatan.

“Operasi ini tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Semoga operasi ini berjalan lancar dan membawa dampak positif,” kata Kapolres.

Dalam operasi ini, Polres Bengkulu Selatan menetapkan beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, seperti penggunaan klakson telolet pada kendaraan atau bus yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA:Ada Kemungkinan Rapat Paripurna Bupati dan Wapub Rejang Lebong Ditunda

BACA JUGA:Nekat Curi Ikan 80 Kg, Warga Bumi Ayu Dijemput Polisi

Selain itu, kendaraan dengan muatan berlebih dan modifikasi dimensi berlebihan over dimension, over load (ODOL) juga menjadi sasaran karena berisiko menyebabkan kecelakaan.

"Petugas juga akan menindak penggunaan kendaraan berpelat hitam untuk mengangkut penumpang (travel gelap) yang melanggar aturan angkutan umum. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara tidak luput dari perhatian karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan," jelasnya.

Kapolres menyampaikan pelanggaran lain yang menjadi fokus adalah pengendara di bawah umur yang belum memenuhi syarat kepemilikan SIM, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, serta mereka yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman (safety belt). 

BACA JUGA:Tertangkap Hendak Curi Motor, Pasutri Baru 5 Bulan Diamankan Polisi, Ngaku Terdesak Ekonomi, Butuh Modal

BACA JUGA:Jalan Desa Cinto Mandi Rusak Berat, Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu

Selain itu, pengemudi yang mengonsumsi alkohol saat berkendara juga menjadi sasaran operasi karena dapat mengurangi refleks dan kemampuan mengendalikan kendaraan.

"Pelanggaran yang kerap membahayakan, seperti melawan arus lalu lintas juga akan ditindak tegas untuk menjaga keselamatan di jalan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Florentus mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung jalannya operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Operasi Keselamatan Nala 2025 diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, mengurangi potensi pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Bengkulu Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan