Tertangkap Hendak Curi Motor, Pasutri Baru 5 Bulan Diamankan Polisi, Ngaku Terdesak Ekonomi, Butuh Modal

TERTUNDUK: Pasutri warga Kecamatan Teluk Segara tertunduk lesu usai diamankan di Kantor Polisi. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID - Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial RO (23) dan AS (20) warga Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu mengaku terpaksa melakukan percobaan pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor).

Selain terdesak masalah ekonomi, percobaan pencurian RO untuk modal pergi ke Jambi.

Hal ini terungkap saat RO diwawancarai. Ia mengaku terpaksa melakukan aksi Curanmor karena terdesak ekonomi.

Dirinya mengaku baru menikah 5 bulan Ro mencuri baru kali ini, dirinya terdesak lantara ingin mencari modal untuk pergi ke Jambi.

BACA JUGA:Tidak Mengarah ke Korban Perampokan, Polisi Tunggu Hasil Visum Maytom Warga Pasar Bengkulu

BACA JUGA:Bupati Terpilih Choirul Huda Mohon Dukungan, Terkait Adanya Efisiensi Anggaran Tahun Ini

RO ke Jambi untuk mencari kerja dan juga uang tersebut untuk biaya hidup selama belum mendapat pekerjaan.

"Masalah ekonomi Bang dan juga saya mau merantau ke Pekanbaru tapi tidak ada uang," ungkap RO.

Keduanya diringkus Polisi pada 7 Februari 2025 lantaran melakukan percobaan pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor). 

Pasutri ini tertangkap basah saat ingin melarikan sepeda motor hasil curian di Kawasan Jalan Semeru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.  

BACA JUGA: Peringatan untuk CPNS Lebong! Pengisian Daftar Riwayat Hidup Berakhir 21 Februari

BACA JUGA:Sertijab Bupati dan Wabup Bengkulu Tengah Digelar 21 Februari 2025, Ini Persiapannya

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Ratu Agung IPTU Syaiful Bahri.

Ia mengatakan sepasang suami istri ini melakukan percobaan Curanmor di Jalan Semeru, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan